Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan status endemi Covid-19 pada kategori kesehatan.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
"Dari sisi Kemenko PMK domainnya kesehatan itu di bawah Kemenko PMK, ya kita masuk ke endemi itu ada beberapa hal akan kita selesaikan," kata Muhadjir kepada awak media, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Muhadjir menuturkan pihaknya tengah merinci pelonggaran kebijakan terkait status endemi Covid-19 yang diberlakukan pada ketagori kesehatan.
Kata ia salah satu pelonggaran kebijakan berupa penerapan protokol kesehatan (prokes) pada aktivitas masyarakat.
"Semisal pelonggaran, ketentuan-ketentuan prokes saat masih pandemi akan dihilangkan. Setidaknya sudah tak lagi diharuskan," kata Muhadjir.
Dikethaui, Pemerintah Indonesia menerapkan status pandemi Covid-19 sejak virus mematikan tersebut merebak pada Maret 2020 silam.
Lantas sejumlah kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat ditetapkan Pemerintah Indonesia dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan penularan infeksi Covid-19. (raa/muu)
Load more