GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Ini, Seleksi PPDB DKI Jakarta 2023 Mulai Dibuka Untuk SD Hingga SLTA Secara Online

Seleksi PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 di Provinsi DKI Jakarta serentak dibuka pada Senin (12/6/2023) untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Senin, 12 Juni 2023 - 14:13 WIB
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 di Provinsi DKI Jakarta serentak dibuka pada Senin (12/6/2023) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
 
Pelaksanaan PPDB 2023 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

"Pelaksanaan PPDB di tahun 2023 ini kami lakukan secara 'online'," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan sistem daring (online), calon siswa bisa mendaftar dari rumah masing-masing. "Jadi bisa dilakukan di rumah masing-masing dimulai pada hari ini Senin, 12 Juni 2023 dan selesai pada 7 Juli 2023," katanya.
 
Terdapat empat jalur seleksi yang bisa diikuti para peserta PPDB 2023, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi (akademik dan non akademik).

Kuota PPDB DKI Jakarta

Syaefuloh menyebutkan, kuota PPDB siswa untuk jenjang SD yang disediakan sebanyak 92.716 kursi, SMP sebanyak 70.207 kursi, SMA 27.932 kursi dan SMK 19.379 kursi.
 
Pada jenjang SD terdapat 3 jalur, yakni jalur afirmasi, jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru. Untuk jalur afirmasi, dikhususkan bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19 serta bagi anak penyandang disabilitas.
 
Syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar pada jenjang SD antara lain usia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2023 dan memiliki akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

Selain itu tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran (1 Juni 2022).
 
Lalu, pada jenjang SMP memiliki 3 jalur, yakni jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru dan jalur prestasi baik itu akademik dan non akademik.
 
Syarat peserta yang akan mendaftar jenjang SMP antara lain berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2023, lulus SD atau bentuk lain yang sederajat dan tercatat dalam KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran (1 Juni 2022).
 
Kemudian untuk jenjang SMA dan SMK, memiliki 4 jalur, yakni jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru, jalur prestasi baik itu akademik dan non akademik serta jalur PPDB bersama tahap 1.
 
Syarat yang diperlukan untuk mendaftar jenjang SMA antara lain berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2023, lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat dan tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran (1 Juni 2022).
 
Sementara untuk SMK berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2023, lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat, tercatat dalam KK (1 Juni 2022). Lalu, khusus untuk calon peserta didik baru (CPDB) disabilitas, memilih kompetensi keahlian menyesuaikan dengan karakteristik kompetensi keahlian yang dipilih.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Sering ingin BAB setelah buka puasa bisa jadi pertanda pencernaan sensitif. Ketahui penyebab dan cara mengatasinya agar puasa tetap lancar.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT