Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana berkirim surat kepada DPR RI agar menggunakan hak angket untuk memakzulkan Presiden Jokowi.
Surat itu dilayangkan Denny Indrayana lantaran merasa Presiden Jokowi selayaknya tidak boleh cawe-cawe atau ikut campur dalam perhelatan Pilpres 2024.
Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi santai surat yang dilayangkan Denny Indrayana.
"Ya, terserah Denny saja, lah," kata Mahfud MD seusai rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (9/6/2023).
Mahfud MD menururkan hingga sekarang DPR pun belum bertindak terkait surat permintaan pemakzulan tersebut.
"Kan, enggak ada yang nanggepin (menanggapi) juga," tambahnya.
Load more