Mahfud MD Cerita soal Godaan Cawapres 2024, Potensi Jebakan hingga Aliran Dana ke Partai..
- Instagram @mohmahfudmd / Antara foto
tvOnenews.com - Menko Polhukam, Mahfud MD berbicara soal godaan Cawapres di Pemilu 2024, muncul narasi potensi jebakan dari aliran dana partai, Rabu (7/6/2023).
Diketahui, Johnny G. Plate juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai NasDem. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.
Kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate membuat dirinya terancam dipenjara selama 20 tahun.
Hal ini sesuai karena bukti yang cukup dan total kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Johnny dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi.
Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimum 1 tahun penjara.
Mahfud MD jawab soal potensi jebakan
![]()
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Julio Trisaputra/tvOnenews)
Mamat Alkatiri menyinggung soal kasus korupsi BTS yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate, di mana banyak netizen yang menghubungkan Mahfud MD dan Cawapres 2024.
"Ini semacam titik temu atau semacam jebakan?," tanya Mamat Alkatiri yang dilansir dari Youtube HAS Creative.
Merespons hal itu, Mahfud MD mengaku tidak terlalu peduli akan potensi dijebak atau diuji dalam kasus besar korupsi tersebut.
"Saya akan bekerja menegakkan hukum," ujarnya.
"Tetapi yang di luar saya, itu kan isunya uang masuk ke partai sekian dan ini sekian. Saya dapat laporan itu tertulis, ada rincian dan nama-namanya, ada kontraktor, ada subkontraktor yang sekian banyak," tuturnya.
Mantan Ketua MK (Mahkamah konstitusi) ini tegas menyatakan bahwa hanya peduli tentang menegakkan keadilan.
"Saya hanya peduli terjadi korupsi, silahkan ke Kejaksaan Agung membuktikan masuk ke siapa uang ini, saya nda ada urusan, tidak akan menyentuh-nyentuh partai," tuturnya.
"Yang boleh nyentuh itu urusan hukum saja, kalau partai muncul nanti karena urusan hukum, biarlah di Pengadilan," jelasnya.
Mahfud MD berbicara soal Pilpres 2024
![]()
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Sebelumnya, publik dibuat heboh atas pernyataan Mahfud MD yang menyoroti transaksi janggal sebesar Rp 349 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Load more