Atas kejadian tersebut, Usman akhirnya melaporkan perbuatan NV ke Polresta Bandar Lampung dan telah melakukan visum di RSUD Abdul Moeloek. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami sejumlah luka memar di badan dan luka di bagian kepala. Korban juga mengaku kerap dipukuli dan dimasukan ke dalam tong berisi air.
Sementara itu, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan guna penyelidikan terkait kasus penganiayaan bocah berusia 7 tahun. Selain memeriksa kakek korban, polisi juga akan meminta pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandarlampung. “Kami telah meminta pendampingan psikologi dan trauma healing yang akan dilakukan pada korban,” tutup Ino Harianto. (Pujiansyah/ Wna)
Load more