Dalam pengakuan mahasiswi melalui video yang sengaja diblur untuk menyamarkan identitasnya, mahasiswi tersebut memperkenalkan diri sedang berkuliah di Jurusan HI Fisipol angkatan tahun 2018.
Korban mengaku perbuatan tak senonoh itu terjadi pada 27 Oktober 2021 pukul 12.30 WIB. Saat itu, Ia menghadap dekan berinisial SH dalam rangka bimbingan proposal skripsi. Saat itu, hanya mereka berdua di ruangan.
Mengawali proses bimbingan, kata korban, SH malah bertanya bukan seputar proposal skripsi, melainkan terkait kehidupan pribadi. Justru, dalam proses bimbingan proposal itu, SH mengucapkan kata-kata yang tidak pantas seperti 'i love you' kepada korban.
Load more