Besok Lusa, Sidang Perdana Mario Dandy Digelar di PN Jakarta Selatan
- tim tvonenews
Jakarta, tvonenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) pada Selasa (6/6/2023).
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan terdapat tiga Hakim yang akan memimpin jalannya sidang terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
"Perkara tersebut telah ditunjuk Majelis Hakim yang akan menangani yaitu Ketua Majelis Alimin Ribut Sujono. Untuk Anggota I, Tumpanuli Marbun. Aggota kedua, Muhammad Ramdes," kata Djumyanto.
Djuyamto menuturkan keluarnya jadwal sidang dua tersangka itu usai pihaknya menerima pelimpahan berkas dari Kejari Jaksel.
Djuyamto mengatakan tidak ada pengamanan khusus menjelang sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Ozora itu. “Tidak ada pengamanan khusus,” kata Djumyanto.
Meski demikian, Djuyamto mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan terkait dengan pengamanannya.
“Pengamanan sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan dan Polres Jaksel,” ucapnya.
Lebih lanjut, Djumyanto juga mengatakan bahwa tidak ada tindakan sterilisasi di PN Jaksel jelang sidang perdana kedua terdakwa.
Menginap di Lapas Salemba
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan Mario Dandy dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba. Yasonna menegaskan alasan pemindahan Mario Dandy ini disebabkan oleh situasi Rutan Cipinang yang terlalu padat penghuni atau overcrowded hingga 300 persen.
“Jadi dipindahkan ke Salemba berikut beberapa puluhan napi dipindahkan. Dan itu protap jalan, masa pengendalian lingkungan itu dua minggu, dan itu pasti penuh,” ujar Yasonna di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).
Selain itu, Yasonna mengaku dirinya juga sudah mengingatkan kepada Kakanwil dan Dirjen terkait bahwa Mario Dandy tak boleh diberi perlakuan khusus.
“Saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga pak Dirjen, ini sensitif, barang ini sensitif dan memang keji. Maka dia ‘ndak boleh (dapat perlakuan khusus), treatment harus betul-betul,” tegasnya.
Dia pun membantah bahwa anak dari tersangka kasus pencucian uang, Rafael Alun Trisambodo, diperlakukan istimewa. Yasonna menegaskan informasi tersebut keliru.
Load more