BKN: PNS Pria Boleh Poligami, PNS Wanita Tidak Boleh Jadi Istri Kedua
PNS pria boleh poligami, PNS wanita tidak boleh jadi istri kedua. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyosialisasikan tentang permasalahan kepegawaian.
Kamis, 1 Juni 2023 - 09:54 WIB
Sumber :
- Istimewa
Load more