“Wisatawan mancanegara yang melanggar ketentuan akan ditindak tegas berupa pemberian sanksi atau proses hukum sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujar Koster.
Koster juga mengaku tidak takut jika pariwisata Bali mengalami penurunan apabila dilakukan pelarangan transaksi dengan mata uang selain rupiah seperti mata uang kripto. “Tidak, tidak (khawatir). Saya tidak takut. Kita ingin orang yang tertib saja ke Bali ini. Jangan bikin masalah,” tutur dia.
Koster juga akan menjelaskan hasil rapat koordinasi dengan pihak duta besar dan pelaku pariwisata untuk menentukan metode yang paling tepat menyebarkan edaran ini kepada wisatawan asing.(bwo)
Load more