ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Seseorang saat menjalani uji usap antigen
Sumber :
  • ANTARA

Kemenhub: Pelaku Perjalanan Darat Jarak Jauh Wajib Antigen Maksimal 1x24 Jam

Pelaku perjalanan jarak jauh ke wilayah berstatus PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, wajib ada hasil tes Antigen maksimal 1x24 jam dan kartu vaksin
Rabu, 3 November 2021 - 11:45 WIB

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyesuaikan regulasi terhadap ketentuan perjalanan orang yang menggunakan transportasi darat di dalam negeri. Pelaku perjalanan jarak jauh yang menggunakan kendaraan pribadi, kendaraan umum, dan angkutan penyeberangan di dalam dan luar Jawa- Bali, dengan kategori PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, wajib menunjukkan hasil tes Antigen maksimal 1x24 jam dan kartu vaksin minimal dosis pertama.

"Selain syarat vaksin dan antigen, penumpang juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Budi mengungkapkan, dalam SE terbaru Nomor 94 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), bagi pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik masih berlaku ketentuan yang sama seperti peraturan sebelumnya.

Adapun dalam peraturan sebelumnya disebutkan ketentuan sebagai berikut:

a) wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 14x24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin dosis lengkap;

b) wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 7x24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin dosis pertama;

c) wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan apabila belum mendapatkan vaksinasi;

d) bagi yang belum melaksanakan vaksinasi diarahkan untuk melakukan vaksinasi oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 jika tersedia di lokasi simpul transportasi darat.

Ia menjelaskan, dalam SE terbaru juga disebutkan, khusus pelaku perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi, kendaraan umum, transportasi sungai, danau, dan penyeberangan, dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan, tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan hasil tes antigen.

Pembatasan jumlah penumpang kendaraan pribadi, kendaraan umum, serta kapal sungai, danau, dan penyeberangan juga berlaku maksimal 70 persen dari kapasitas tempat duduk bagi daerah PPKM Level 3 dan PPKM Level 2.

Selanjutnya, untuk daerah dengan PPKM Level 1, kendaraan dapat diisi hingga maksimal 100 persen dari kapasitas tempat duduk.

Terkait pengawasan pelaksanaan SE ini akan dilakukan pemeriksaan acak oleh pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, TNI, Ditjen Hubdat, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dan Dinas Perhubungan.

Pemeriksaan acak ini akan dilakukan di terminal, pelabuhan penyeberangan, rest area, pos koordinasi, dan lokasi pengecekan lainnya.

"Dalam pengawasan ini juga dilakukan bersama dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Budi menegaskan, sesuai dengan arahan Satgas Covid-19, masyarakat diimbau tetap menjaga protokol kesehatan saat bepergian dengan tetap menggunakan masker.

"Juga, tidak berbicara selama perjalanan, serta tidak makan dan minum dalam perjalanan yang kurang dari dua jam," tuturnya.

Budi menambahkan, ketentuan wajib tes Antigen tersebut, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 dan SE Satgas Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021. Ant

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Imbau Jemaah Tidak Tergiur ke Tanah Suci Tanpa Visa Haji, Menag: Saudi Super Ketat!

Imbau Jemaah Tidak Tergiur ke Tanah Suci Tanpa Visa Haji, Menag: Saudi Super Ketat!

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau jemaah untuk tidak memaksakan diri ke Arab Saudi tanpa visa haji. 
Dosen Pembantu UINSU Dilaporkan ke Polda Sumut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Dosen Pembantu UINSU Dilaporkan ke Polda Sumut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Dosen pembantu sekaligus Ketua Umum Mimbar Batubara Sumut, ustaz Abu Hasan Asya'ri yang dikenal AHA dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Kekerasan Seksual
Diduga Keracunan Makanan, Puluhan Siswa SMAN 1 Matauli Pandan Dievakuasi ke Rumah Sakit

Diduga Keracunan Makanan, Puluhan Siswa SMAN 1 Matauli Pandan Dievakuasi ke Rumah Sakit

Puluhan siswa/siswi SMAN 1 Matauli Pandan, di Kabupaten Tapteng, Sumut diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu makan siang
Gubernur Jabar Kena Ultimatum Ormas Grib Jaya, Dedi Mulyadi: Saya Tidak akan Pernah Mendengarkan Ancaman

Gubernur Jabar Kena Ultimatum Ormas Grib Jaya, Dedi Mulyadi: Saya Tidak akan Pernah Mendengarkan Ancaman

Soal ultimatum yang diberikan Ormas Grib Jaya, melalui juru bicara Ketua Umum sekaligus Kepala Bidang Komunikasi Publik DPP GRIB Jaya, Razman Nasution
PDIP Kecam Aksi KKB Serang Komnas HAM: Pemerintah Harus Tegas!

PDIP Kecam Aksi KKB Serang Komnas HAM: Pemerintah Harus Tegas!

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mengecam keras aksi penembakan yang dilakukan KKB terhadap rombongan Komnas HAM Perwakilan Papua.
Saran Menohok Golkar soal Pengganti Kepala PCO

Saran Menohok Golkar soal Pengganti Kepala PCO

Sekjen Partai Golkar Sarmuji menanggapi soal Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi yang mengundurkan diri dari jabatannya. 

Trending

Ciro Alves Batal Tinggalkan Persib meski Sudah Umumkan Pamit kepada Bobotoh? Manajemen Maung Bandung Malah Beri Isyarat Begini

Ciro Alves Batal Tinggalkan Persib meski Sudah Umumkan Pamit kepada Bobotoh? Manajemen Maung Bandung Malah Beri Isyarat Begini

Ciro Alves batal tinggalkan Persib Bandung meski sudah pamitan kepada bobotoh? manajemen Pangeran Biru malah beri isyarat begini.
Setelah Tak Lagi di Red Sparks, Megawati Hangestri Ungkap Sosok Sebenarnya Ko Hee-jin di Matanya: Dia Lama Kelamaan jadi...

Setelah Tak Lagi di Red Sparks, Megawati Hangestri Ungkap Sosok Sebenarnya Ko Hee-jin di Matanya: Dia Lama Kelamaan jadi...

Megawati Hangestri Pertiwi resmi tak berseragam Red Sparks lagi untuk musim depan, saat proses perpisahan di bandara Incheon Korea, Megawati sebut Ko Hee-jin..
Aliansi Mahasiswa Indonesia Sebut RUU TNI Langkah Ketahanan Nasional Hadapi Tantangan Global

Aliansi Mahasiswa Indonesia Sebut RUU TNI Langkah Ketahanan Nasional Hadapi Tantangan Global

Aliansi Mahasiswa Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk 'RUU TNI Disahkan: Kita Harus Apa?'.
Dedi Mulyadi Beberkan Kriteria Siswa yang Masuk Barak Meliter, Berikut Daftarnya

Dedi Mulyadi Beberkan Kriteria Siswa yang Masuk Barak Meliter, Berikut Daftarnya

Belakangan ini, warga Jabar dikejutkan dengan kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi soal siswa bandel akan dimasukan ke barak meliter.
Setiap Masuk dan Keluar Kamar Mandi, Bacalah Doa ini Agar Terhindar dari Gangguan Setan

Setiap Masuk dan Keluar Kamar Mandi, Bacalah Doa ini Agar Terhindar dari Gangguan Setan

Agar tidak diganggu oleh setan maka sebaiknya membaca doa, baik saat masuk maupun keluar kamar mandi. Berikut doa masuk dan keluar kamar mandi
Siap Kalahkan China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Lakukan Latihan Khusus Ini

Siap Kalahkan China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Lakukan Latihan Khusus Ini

Ketum PSSI Erick Thohir mengungkap persiapan Timnas Indonesia jelang melawan China dan Jepang pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Jelang Akhri Musim Liga 1 Indonesia, PSIS Semarang Tunjuk Muhammad Ridwan Gantikan Pelatih Gilbert Agius

Jelang Akhri Musim Liga 1 Indonesia, PSIS Semarang Tunjuk Muhammad Ridwan Gantikan Pelatih Gilbert Agius

Manajemen PSIS Semarang memberi kejutan jelang ahir musim Liga 1 Indonesia terkait nasib pelatih Gilbert Agius.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT