Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka Dito Mahendra masih menjadi buronan polisi terkait dugaan kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal miliknya. Sang kekasih, yakni Nindy Ayunda bakal kembali diperiksa penyidik, Rabu (31/5/2023).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih memerlukan keterangan Nindy Ayunda sebagai saksi.
"NA (Nindy Ayunda) telah diambil keterangan diperiksa, tapi belum selesai. Selanjutnya, hari Rabu nanti tanggal 31 Mei 2023, NA akan diperiksa kembali," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Ramadhan menjelaskan pemanggilan itu merupakan kali ketiga Nindy Ayunda dimintai keterangan soal keberadaan tersangka Dito Mahendra.
Menurut dia, pemeriksaan kedua atas saksi Nindy Ayunda belum usai, sehingga akan dilakukan pemanggilan ketiga.
"Masalah DM atau MDS hari Jumat kemarin tanggal 26 Mei 2023, tetapi belum selesai. Karena belum selesai, kami belum bisa sampaikan (hasil pemeriksaan)," jelasnya.
Selain itu, Ramadhan memastikan penyidik juga turut melakukan penyidikan soal dugaan obstruction ot justice atau perintangan penyidikan pada kasus Dito Mahendra.
Adapun, Polri menaikkan status penyidikan, karena meyakini adanya alat bukti soal pihak tertentu sengaja menyembunyikan seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kemudian, saudara MDS alias DM sendiri saat ini masih dalam proses pencarian. Yang jelas mengambil keterangan dari yang bersangkutan tentang kepemilikan Senpi dan yang disampaikan tadi (kasus dugaan perintangan penyidikan). Jika ada memang ada indikasi melindungi, kita akan dalami," imbuhnya. (lpk/ebs)
Load more