News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ribuan Botol Cairan Vape Ilegal Siap Kirim, Diamankan Petugas Bea Cukai

petugas bea dan cukai mengamankan tersangka dan barang bukti ribuan botol cairan vape ilegal siap kirim
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 2 November 2021 - 19:42 WIB
petugas bea cukai amankan ribuan botol rokok elektrik ilegal
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Sidoarjo, Jawa Timur - Upaya peredaran cairan rokok elektrik atau cairan vape ilegal di Jawa Timur melalui penjualan online, berhasil diungkap petugas bea cukai Sidoarjo. Bos pembuat vape ilegal ditetapkan sebagai tersangka. Petugas mengamankan barang bukti 14 ribu botol cairan vape ilegal siap kirim. 

IS (29 tahun), warga Surabaya, adalah pembuat dan peracik vape ilegal, terbukti memproduksi dan mengedarkan cairan rokok elektrik liquid vape secara online. IS ditangkap petugas bea cukai Sidoarjo, setelah petugas melakukan pelacakan cyber crawling terkait penjualan liquid vape yang dijual secara online melalui aplikasi penjualan ternama. Tidak hanya menangkap tersangka, petugas juga mengamankan lebih dari 14 ribu botol cairan vape aneka rasa hasil produksi tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Pancoro Agung, Kepala Bea Cukai Sidoarjo, dari hasil pemeriksaan petugas, diketahui jika tersangka melakukan praktek peredaran cairan vape ilegal ini selama 2 tahun.

“Keuntungannya sekitar 400 sampai 500 ribu rupiah. Tersangka bisa memproduksi cairan rokok elektrik dengan dasar otodidak melalui youtube. Tersangka bermodal menyewa rumah kontrakan, memproduksi ribuan botol cairan rokok elektrik,” jelas Pancoro.

Menurut Pancoro, selain merugikan negara karena menjual barang tanpa cukai, peredaran cairan rokok ilegal ini juga membahayakan kesehatan, karena diproduksi secara otodidak tanpa melihat dampak bagi kesehatan. Dari hasil tangkapan barang milik IS, totalnya bernilai Rp. 559.590.516, dengan perkiraan  kerugian negara sebesar Rp. 318.966.594.

IS ditetapkan sebagai tersangka, yang penyidikannya sudah berstatus P-21 berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Surabaya nomor B-3221/M.5.10/Fd.2.2/10/2021 tanggal 08 Oktober 2021. Pasal yang disangkakan antara lain pasal 50 dan atau 54 Undang-Undang Cukai. Pelaku diancam hukuman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun, dan pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. (Khumaidi/hen)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Dukungan negara untuk menjaga denyut ekonomi petani terdampak bencana di Aceh terus berjalan.
Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tergeletak yang diduga korban kecelakaan di Jalan Benyamin Sueb, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) pagi.
Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Striker tim U22 Vietnam, Nguyen Dinh Bac, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya usai membawa negaranya meraih medali emas sepak bola SEA Games ke-33.
Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.

Trending

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.
Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Berikut ini rangkaian berita terpopuler seputar SEA Games 2025: update perolehan medali emas, sorotan media Vietnam, hingga kisah inspiratif atlet catur Medina Warda Aulia.
Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan".
Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Dari 80 medali emas yang menjadi target bagi Tim Indonesia di SEA Games 2025, Skuad Garuda telah memiliki 72 medali emas. Selain itu, Tim Indonesia pun mencatatkan 85 medali perak dan 94 medali perunggu. 
Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Berikut teks khutbah Jumat 19 Desember 2025 singkat dengan tema "Muhasabah Usai Musibah: Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman".
Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT