Atas hal itu, Mihdan mengatakan MY terindikasi melakukan pencemaran nama baik terhadap Bukhori. Menurutnya, pernyataan dari pihak MY itu dinilai menyudutkan keluarga Bukhori dan banyak pihak. Bahkan menyakiti istri sah Bukhori dan kedua anak perempuannya.
“Maka bukan tidak mungkin kami akan melakukan upaya hukum terhadap tindakan-tindakan yang berupa fitnah dan pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Selain itu, Mihdan menduga laporan pihak MY ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ada muatan politis terhadap kliennyaZ
“Mengingat posisi klien kami sebagai figur publik yang memiliki posisi strategis dan disampaikan di tahun politik,” pungkasnya. (saa/muu)
Load more