Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan tidak ada intervensi yang dilakukannya saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penyaluran beras tahun 2020.
Dia membenarkan penyidik KPK mendatangi kantornya dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos). Dia mengaku membaca sekilas berita acara penggeledahan KPK.
Yang dia baca hanya sebatas adanya pemeriksaan di Kantor Kemensos terkait dugaan korupsi penyaluran bansos yang terkait dengan anak perusahaan BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik.
"Karena saya tahu bahwa saya tidak bisa intervensi apapun di situ karena saya tidak tahu masalahnya," kata dia, Rabu (24/5/2023).
Risma menegaskan kasus yang sedang dalam penyidikan KPK tersebut bukan pada saat dirinya menjabat sebagai pimpinan di Kemensos.
Menurut dia, ada kejanggalan pada dugaan korupsi bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020.
Urusan yang seharusnya menjadi kewenangan Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) tapi malah menjadi perkara di Ditjen Dayasos.
"Jadi kalau teman-teman tanya masalahnya di mana, saya tidak tahu. Hanya yang saya tahu ini aneh kenapa duit yang di Dayasos itu turut serta. Tapi saya tidak tahu case kejadiannya kayak apa," ujarnya.
Dia menegaskan setelah dilantik menjadi Menteri Sosial, dia mengemban amanat presiden agar bantuan untuk para KPM tidak disalurkan berupa barang, tapi dengan uang. (ant/nsi)
Load more