Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandung meringkus seorang perempuan bercadar yang baru-baru viral karena memamerkan kelaminnya.
Mengutip dari VIVA, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan perempuan itu diketahui berinisial DM. Ia merupakan warga Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Ada 4 Video
Video tersebut awalnya direkam pada 2022 lalu. Lalu setelah satu bulannya, sang suami membuat akun Twitter untuk menyebarkan video istrinya itu.
Bahkan ia memiliki niatan untuk menjual video istrinya yang sedang buang air kecil itu.
"Tujuan awalnya adalah untuk konsumsi pribadi atau untuk koleksi pribadi si suami itu pada bulan juni 2022. Selang satu bulan, bulan Juli 2022 sang suami inisial RM ini membuat akun twitter, membuat akun medsos yang sifatnya untuk memperjualbelikan video tadi tanpa seijin istrinya," beber Kombes Kusworo dalam konferensi pers di Mapolres Bandung, Senin (22/5/2023).
Kuworo menyebutkan ada 4 video yang dibuat oleh perempuan bercadar dan suaminya di perkebunan teh Ciwidey.
Load more