News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Ungkap Peredaran Uang Palsu Pecahan 100 Dolar AS, 12 Orang Ditangkap

Sindikat pelaku peredaran ribuan mata uang palsu dengan pecahan 100 Dolar AS diringkus pihak Polda Metro Jaya. 
Jumat, 19 Mei 2023 - 17:38 WIB
Rilis Kasus
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Sindikat pelaku peredaran ribuan mata uang palsu dengan pecahan 100 Dolar AS diringkus pihak Polda Metro Jaya

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya mendapati 3.922 lembar uang palsu dengan pecahan 100 Dolar AS dari tangan 12 tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua belas tersangka peredaran uang palsu Dolar AS masing-masing berinisial MZ, ASA, RDP, AS, IR, Y alias G, M alias Y, AGS, RW, R, MS, A. 

"Ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dugaan satu kelompok ingin menawarkan atau menjualkan berupa uang palsu bentuknya Dolar AS," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Julius menuturkan terungkapnya sindikat pelaku peredaran Dolar AS palsu itu bermula dari penangkapan tiga orang tersangka berinsial MZ, ASA, dan RDP. 

Menurutnya ketiga orang pelaku tersebut terungkap saat seorang warga melaporkan ke pihak kepolisian terkait adanya penawaran pembelian Dolar AS saat dirinya tengah membeli makan di warung makan yang terletak di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Usai menangkap ketiga pelaku tersebut pihak kepolisian lantas menyelidiki peredaran mata uang Dolar AS palsu. 

Alhasil pihak kepolisian mendapat lima orang tersangka lain dengan barang bukti sebanyak 2.922 lembar mata uang palsu pecahan 100 Dolar AS. 

"Dari TKP pertama dengan menangkap 3 orang, kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap lagi sebanyak 5 orang (AS, IR, Y alias G, M alias Y, dan AGS)," katanya. 

Di sisi lain, pihak kepolisian turut serta meringkus sindikat peredaran mata uang palsu pecahan 100 Dolar AS sebanyak 1.000 lembar. 

Julius menjelaskan dari sindikat yang berbeda itu pihaknya turut serta meringkus empat orang tersangka dengan inisial masing-masing RW, R, MS, A. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengakuannya akan edarkan di Jakarta. Tujuan ingin dapat keuntungan. Mudah-mudahan ada informasi dari masyarakat yang melapor, agar kita bisa dalami keuntungan yang didapat maupun uang yang telah beredar," ungkapnya. 

Semantara, pihaknya menuturkan dari pengakuan kedua belas tersangka itu mata uang palsu dengan pecahan 100 Dolar AS itu diperjualbelikan per 100 lembar dengan nominal Rp140 juta. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT