Namun setelah diselidiki rupanya mobil tersebut bukanlah atas nama Dadan, melainkan atas nama seorang perempuan Sazitta Damara Arwin.
Hal tersebut terlihat dalam STNK mobil yang disita oleh KPk itu.
"Satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) No 04355550 dengan Nomor Registrasi B 2709 SJH, atas nama pemilik Sazitta Damara Arwin, alamat Jalan Petegogan I Gang V No 72 Jaksel, merek TOYOTA, Type LC 300 GR-S 4×4 AT, Tahun Pembuatan 2022, Nomor Rangka JTMAA7BJ7N4024442, Nomor Mesin F33A0028421," tulis dalam STNK tersebut.
KPK juga berhasil mendapatkan kuitansi pembayaran mobil tersebut.
Satu lembar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran No B2135644, Nomor Polisi B 2709 SJH, atas nama pemilik Sazitta Damara Arwin, alamat Jalan Petegoan I gg V No.72 RT9/11 Jaksel, merek Toyota Type LC 300 GR-S 4x4 AT, Tahun Pembuatan 2022, Nomor Rangka JTMAA7BJ7N4024442, Nomor Mesin F33A0028421.
"Itu atas nama perempuan mobilnya, bagaimana kondisinya? Bagaimana kaitannya? Itu yang sedang kita dalami."
"Bagaimana keterkaitan antara kendaraan tersebut dengan para pihak dalam hal ini pemberi dan juga penerima," ucap Asep.
Inilah daftar nama di kasus pusaran suap MA:
Load more