Padang, tvonenews.com - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya mendapat sorotan serius dari sejumlah lembaga. Salah satunya, Komisi Yudisial (KY) yang memastikan kasus itu menjadi prioritas pengawasan.
"Sama dengan yang lain, kita akan mengikuti proses persidangan kasus ini," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata di Padang, Rabu (16/5/2023).
Beberapa waktu sebelumnya, KY bersama Mahkamah Agung (MA) telah membahas kemungkinan penerapan mystery shopper atau pengawas yang berpura-pura menjadi pihak yang berperkara untuk suatu kasus yang sedang ditangani.
Namun, tidak diketahui pasti apakah strategi yang telah diterapkan di beberapa negara dalam mengawasi dunia peradilan tersebut juga diterapkan KY dan MA dalam mengawasi kasus KSP Indosurya.
"Jadi kasus (KSP Indosurya) termasuk salah satu yang jadi prioritas karena besar dan melibatkan banyak masyarakat," ujarnya.
Saat ditanya apakah prioritas pengawasan kasus KSP Indosurya tersebut karena instruksi atau arahan pemerintah, Mukti mengatakan atensi tidak hanya datang dari Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) saja, namun juga dari berbagai pihak termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Jadi bukan dari Pak Mahfud saja dari LSM juga banyak," ujarnya.
Load more