PT Ikeda Ungkap Ini, Ternyata Kontrak Kerja AD Sudah Diperpanjang Sebelum Skandal Staycation Cikarang Viral
- tim tvone
Oleh sebab itu, pihak perusahaan juga berpandangan bahwa kasus tersebut merupakan permasalahan personal.
"Apa yang dilakukan oleh H itu merupakan di luar dari SOP perusahaan, jadi ini betul-betul permasalahan personal atau pribadi, namun karena ini terjadi di perusahaan kami PT Ikeda, maka perusahaan harus mengambil sikap," imbuhnya.
Lebih lanjut diterangkan Ruddy, pihak perusahaan juga sudah mengklarifikasi oknum H, dan juga AD sebagai korban.
"Kami sudah mengambil tindakan, memanggil H dan juga AD, dan kami sudah menonaktifkan sementara H sejak laporkan dilayangkan AD, agar fokus mengurus proses hukum," ungkapnya.
Ia menegaskan, secara hukum belum bisa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada oknum manajer.
"Kami juga belum bisa melakukan PHK terhadap H, karena belum ada keputusan hukum, H hanya dinonaktifkan sementara loh. Artinya perusahaan juga masih berkewajiban membayar hak H selama tercatat sebagai karyawan meski dinonaktifkan," kata Ruddy.
Ikeda Dapat Tekanan
(AD (23) karyawati Cikarang dalam skandal kasus staycation berujung tak perpanjang kontrak kerja saat melapor ke Polres Bekasi. sumber: tim tvone)
Mencuatnya kasus ajakan staycation demi perpanjangan kontrak, kata Ruddy, juga merugikan citra baik perusahaannya, terutama di mata pelanggan bisnisnya.
Ia mengaku pihak perusahaan dituntut oleh para pelanggannya agar menyelesaikan perkara dugaan ajakan staycation tersebut.
Oleh karena itu, kata Ruddy, pihaknya berharap AD dapat lebih terbuka kepada pihak manajemen agar kasusnya segera tuntas.
"Kami berharap AD ini bisa merespon dan kooperatif berkomunikasi dengan kami, karena bagaimana pun proses hukum juga sedang berlanjut dan masih ada hak AD yang mesti kami bayarkan," kata Ruddy.
Sebelumnya, pihak PT Ikeda membenarkan bahwa oknum bos pemaksa staycation dan AD sebagai korban ajakan staycation merupakan karyawan dari perusahaannya.
"Benar bahwa pelapor berinisial AD, dan pelapor yang disebutkan berinisial B kami klarifikasi bahwa terlapor bukan B tapi H. Jadi yang bersangkutan keduanya adalah karyawan kami," ujar Ruddy.
(AD (23) karyawati Cikarang dalam skandal kasus staycation berujung tak perpanjang kontrak kerja menunjukkan isi chat si bos. sumber: tim tvone)
Load more