News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aldi Taher hingga Ustaz Yusuf Mansur Daftar Caleg Perindo ke KPU

Partai Persatuan  Indonesia (Perindo) telah menyerahkan daftar nama-nama bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Minggu (14/5/2023).
Minggu, 14 Mei 2023 - 18:55 WIB
Hary Tanoesoedibjo
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Jakarta, tvonenews.com - Partai Persatuan  Indonesia (Perindo) telah menyerahkan daftar nama-nama bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Minggu (14/5/2023).

Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo yang memimpin langsung rombongan Perindo menuju ke KPU dengan diiringi lagu mars Perindo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Barusan kami menyampaikan daftar 580 bacaleg DPR RI dari Partai Perindo yang mewakili 38 provinsi di seluruh Indonesia, lengkap tidak ada yang kurang. Jadi setiap Dapil terisi penuh," kata Hary Tanoe di kantor KPU RI, Jakarta.

Hary menjelaskan bahwa daftar bacaleg Perindo yang diserahkan tersebut berasal dari sejumlah golongan. Menurut dia, dengan ini dapat mewakili banyak kelompok masyarakat.

"Saya tegaskan di sini kami bersyukur bahwa bacaleg dari partai perindo itu betul-betul seperti yang kita harapkan inklusif, mewakili semua kelompok masyarakat, golongan, atau status dari tentunya bangsa Indonesia.

Adapun Hary menjelaskan bahwa dalam nama-nama bacaleg yang diserahkan tersebut terdapat sejumlah nama artis beken, pesulap, tokoh agama, wartawan hingga purnawirawan TNI Polri.

"Presenter, artis ada Aiman Wicaksono cukup vokal di tv. Mas Deni Cokro, Deny Mirza, kemudian Zeze Shahab, artis, saya masukan kategori presenter," papar Hary.

Kemudian, lanjut Hary membeberkan, ada Vicky Prasetyo, ustaz Yusuf Mansur, ada Vena Melinda, Aldi Taher ikut bagian milenial juga banyak tokoh-tokoh milenial banyak juga.

"Salah satunya Chef Arnold, nyaleg juga. mudah-mudahan nanti banyak yang ngajarin ibu-ibu masak. Kemudian nazmi, putra dari Wakil Menteri Agama," tambahnya.

Tak hanya itu, Hary menyebut, tokoh agama, Ustadz Yusuf Mansur juga turut menclonkan diri sebagai bacaleg dari Partai Perindo.

"Terus ada Pak Ustadz Yusuf Mansur. Ini juga dari kalangan tokoh agama berbagai agama termasuk Ustadz ada Pastor juga pendeta termasuk ada Gus Akom tokoh juga dari Brebes dan lain sebagainya," ucap dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan banyaknya perwakilan kelompok, Hary berharap akan mendongkrak suara partai besutannya agar lebih banyak menduduki kursi parlemen RI.

"Jadi kalangan tokoh agama. Kemudian tokoh-tokoh lainnya. Ini kan penting kiai, penting. Jadi beliau ini pimpinan nasional, tapi nyaleg juga nambah suara, mudah-mudahan nambah suara," ucap dia. (rpi/ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT