News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Satwa Langka, Seorang Warga Ditangkap Polisi dan Terancam 5 Tahun Penjara

Seorang pria di Wonosobo terancam hukuman 5 tahun penjara karena diduga melakukan aktivitas jula beli satwa langka yang dilindungi.
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 12:05 WIB
Barang bukti Burung Elangular Bido diamankan petugas Polres Wonosobo,
Sumber :
  • Tim tvOne/Ronaldo Bramantyo

Wonosobo, Jawa Tengah-Polres Wonosobo, Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial NPC (21), warga Dukuh Depok, Banjarnegara, Wonosobo, Jawa Tengah, setelah kedapatan membawa dan diduga akan memperjualbelikan satwa langka yang dilindungi yakni burung Elangular Bido.

“Pelaku telah ditangkap dan barang bukti yang diamankan berupa satu ekor burung Elangular Bido, kardus, motor, dan handphone milik pelaku yang kini sudah diamankan polisi,” Jelas Kapolre Wonosobo, AKBP Ganang Nugroho Widhi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan berawal setelah petugas mendapat informasi dari warga bahwa terdapat aktifitas mencurigakan didekat lapangan Desa Sawangan, Wonosobo, Jawa Tengah.

“Ada informasi dari warga, bahwa ada aktifitas mencurigakan disekitar lapangan Desa Sawangan, kemudian petugas mendatangi lokasi tersebut dan mendapati pelaku membawa kardus berwarna cokelat didalamnya ada burung Elangular Bido yang dilindungi,” ungkapnya,

Kapolres menambahkan,  dari keterangan pelaku rencananya ia akan menjual satu ekor Elangular Bido kepada seseorang tak dikenal yang sebelumnya telah berkomunikasi melalui media online. Modus yang dilakukan pelaku untuk menjual burung Elangular Bido kepada seseorang tersebut menggunakan sistem cash on delivery (COD).

Akibat perbuatannya pelaku pun telah dianggap melanggar tindak pidana karena telah memperjualbelikan satwa langka yang dilindungi. 

 "Barang siapa dengan  sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan atau memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (2) jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a UU N 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta," tandas kapolres.  (Ronaldo Bramantyo/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Di tengah masifnya pergerakan transfer tersebut, Ajax juga kembali dikaitkan dengan pemain Timnas Indonesia. Salah satu nama yang mencuat adalah Dean James, bek
Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di Gedung Equity Tower, Jalan Jenderal Sudirman kav 52-53 Lantai 50, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.

Trending

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.
Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, secara tegas menyampaikan evaluasi khusus kepada anak asuhnya usai berhasil mencetak sejarah dengan lolos ke babak semifinal Piala Asia Futsal 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Komika Pandji Pragiwaksono ungkap alasannya kerap menyinggung politik dalam pertunjukan stand up comedy.
Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Pelatih John Herdman membuka peluang penambahan pemain naturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia. Lima pemain asing ini berpotensi jadi WNI dalam waktu dekat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT