Jakarta, tvOnenews.com - Menanggapi pemberitaan dan informasi publik yang beredar terkait dengan adanya dugaan tindak pelecehan seksual, PT Kao berikan instruksi ke PT Ikeda selaku Perusahaan Alih Daya (Outsourcing).
PT Kao Indonesia meminta untuk memberhentikan terlapor dugaan kasus pelecehan seksual selama proses hukum yang berjalan
Sebelumnya Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor telah melakukan kunjungan ke PT Kao Indonesia untuk diskusi secara langsung dengan perwakilan PT Kao Indonesia.
"Tadi sudah diceritakan bahwa PT Kao sudah meminta PT Ikeda memberhentikan sementara manajer yang bermasalah sambil hukum berjalan," ujar Wisik Restu selaku AVP Legal, Compliance dan Corporate Communications PT Kao Indonesia dalam keterangannya yang diterima tvOnenews.com, Jumat (12/5/2023).
“Kami sangat berempati dan menyayangkan kejadian dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja dan memberi dukungan penuh yang diperlukan khususnya kepada pelapor selama proses hukum berjalan."
"Baik pelapor dan terlapor merupakan karyawan PT Ikeda yang ditempatkan di PT Kao Indonesia. Bentuk dukungan yang kami berikan berupa komitmen dengan langsung meminta PT Ikeda untuk menonfaktifkan terlapor," sambungnya.
PT Kao dengan tegas mengatakan telah meminta PT Ikeda untuk mengawal kasus tersebut sampai selesai.
“Kami sudah meminta dengan tegas dan segera kepada PT Ikeda untuk dapat mengawal proses hukum yang terjadi sampai tuntas. Juga meminta PT Ikeda untuk memberikan pernyataan resmi sebagai bentuk komitmen dukungan langsung terhadap korban dan proses hukum yang berjalan terhadap terlapor yang dimana keduanya merupakan karyawan resmi PT Ikeda."
"Kami berkomitmen untuk secara berkelanjutan melaksanakan nilai-nilai BCG perusahaan kepada karyawan dan mitra bisnis, supaya tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji," tutupnya.
Load more