“Assalamualaikum, Saya Royhan Ni’amillah mohon maaf sebesar-besarnya kepada semua teman-teman wartawan yang tersinggung atas konten saya hari ini 11 Mei 2023. Saya tidak ada niatan sama sekali merendahkan ataupun melecehkan profesi wartawan, karena saya sendiri punya banyak banget temen wartawan,” kata Royhan.
Meski telah meminta maaf, namun FKA UKW menilai bahwa permintaan maaf tersebut tidak menggugurkan perbuatan pelanggaran hukumnya, dan pemintaan maaf seharusnya dilakukan dihadapan awak media yang sudah disakiti dan dilecehkan profesinya.
"Kalau melecehkan profesi terus minta maaf di konten begitu apa hukum sudah berhenti?. Intinya permintaan maaf harus dilakukan secara terbuka dihadapan awak media," pungkas Etar, Ketua FKA UKW. (sha/hen)
Load more