GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soroti Pertimbangan Hakim yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa, Ini Kata Pakar Hukum

Pakar hukum Unsoed Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menyoroti pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus narkoba jenis sabu Teddy Minahasa.
Jumat, 12 Mei 2023 - 06:09 WIB
Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menyoroti pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus narkoba jenis sabu Teddy Minahasa, sehingga mantan Kapolda Sumatra Barat itu divonis dengan hukuman seumur hidup.

Saat dihubungi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (9/5/2023), Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu mengaku tergelitik dengan salah satu pertimbangan hakim yang meringankan putusan tersebut, yakni terdakwa mendapat banyak penghargaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Prof Hibnu, penghargaan tersebut seharusnya membuat Teddy Minahasa menjadi contoh yang baik dalam penegakan hukum, bukan sebaliknya yang justru terlibat dalam kasus narkoba.

"Diragukan atas penghargaannya, sehingga melakukan seperti itu. Jadi, seseorang yang mendapatkan penghargaan seharusnya konsisten, sehingga jika itu dijadikan dasar pertimbangan yang meringankan, diragukan penghargaan yang diberikan," tegasnya.

Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan masalah banyaknya penghargaan yang pernah diraih terdakwa tidak lagi menjadi pertimbangan yang meringankan terutama dalam kasus serupa.

Lebih lanjut, dia mengakui dakwaan yang disampaikan oleh penuntut umum atas kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa itu terbukti.

Dalam hal ini, kata dia, terdakwa Teddy Minahasa terbukti menjualbelikan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.

tvonenews

"Jadi, Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terbukti semua," jelasnya.

Kendati demikian, dia mengatakan terkait dengan masalah hukuman yang dijatuhkan itu relatif karena ancaman pidana dalam pasal yang didakwakan terdiri atas penjara selama 20 tahun, seumur hidup, dan hukuman mati.

"Itu suatu pilihan. Artinya, negara ketika melakukan suatu pembuktian terhadap Teddy Minahasa, apa yang dilakukan terbukti dan cukup mempunyai nilai pemberatan dari apa yang disampaikan," tegas Prof Hibnu.

Ia mengakui bahwa kasus narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), sehingga ketika melihat pidananya itu suatu pilihan.

"Makanya kalau kita konsisten dalam rangka pemberantasan, harusnya pidana mati. Ini 'kan terdakwa tidak mendukung adanya pemberantasan tindak pidana korupsi, terdakwa juga berbelit-belit, terdakwa juga tidak mengakui perbuatannya, terdakwa merusak citra polisi, terdakwa seorang polisi, Kapolda yang tidak mempunyai nilai sebagai panutan kepada bawahannya," katanya.

Dengan berbagai hal yang memberatkan tersebut, kata dia, vonis seumur hidup sudah bisa diberikan kepada Teddy Minahasa.

Menurut dia, hal itu disebabkan dalam pelaksanaan pidana mati ke depan pun jika melihat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru ada suatu persyaratan menjadi tidak dipidana mati.

"Jadi suatu yang realistis sebetulnya ketika ada perubahan undang-undang baru bahwa terhadap pidana mati bisa menjadi pidana seumur hidup," jelasnya.

Hanya saja pertanyaannya ke depan, kata dia, jika masih ada upaya hukum atas vonis terhadap Teddy Minahasa tersebut jangan sampai pidananya berkurang lagi.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diketuai Jon Sarman Saragih pada hari Selasa (9/5) menjatuhkan pidana seumur hidup terhadap mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus narkoba jenis sabu.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni hukuman mati.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI sangat menyayangkan kekerasan seksual yang menimpa atlet.
Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari timnas Suriname yang dikabarkan tengah berupaya merekrut dua legenda sepak bola Belanda, Patrick Kluivert dan Clarence Seedorf ...
Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji memastikan tidak ada cerita khusus di balik kembalinya bek Elkan Baggott ke Timnas Indonesia setelah absen lebih dari ..
PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Pemanggilan kiper untuk skuad Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 menuai perhatian. Penjaga gawang Persib Bandung Teja Paku Alam menjadi salah satu nama ..
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK bocorkan isi goodie bag berisi uang THR hasil pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) yang disiapkan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL)

Trending

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Pertandingan yang dijadwalkan pada Minggu (15/3/2026), pukul 02.00 WIB ini memiliki arti penting bagi kedua tim. Berikut prediksi Al Khaleej vs Al Nassr.
Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Sebagian warganet menganggap batik terlalu Jawasentris untuk jersey rilisan anyar Timnas Indonesia. Kelme selaku sponsor aparel mengungkap alasan di balik ... -
Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berika pesan penting kepada masyarakat yang melaksanakan mudik untuk mengutamakan keselamatan di jalan. 
Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Pemain muda Rafa Raditya Abdurahman tengah menikmati momen penting dalam perjalanan kariernya bersama Timnas Indonesia U-20. Bek berusia 18 tahun itu bersyukur.
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

Sejumlah kabar menarik mewarnai perkembangan terbaru Timnas Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Ini rangkuman 3 berita terpopuler yang paling banyak dibaca.
Selengkapnya

Viral