Jakarta, tvOnenews.com - Anak dari Bos Mayapada Grace Dewi Riady atau dikenal Grace Tahir menjalani pemeriksaan selama hampir 4 jam sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Grace merampungkan pemeriksaan pada Kamis (11/5/2023) pukul 13.27 WIB.
Saat keluar dari Gedung KPK, Grace tidak menyampaikan sepatah kata pun terkait pemeriksaannya, dia hanya geleng kepala.
Anak dari Dato Sri Tahir yang merupakan Direktur Mayapada Hospital itu hanya berlalu tanpa menjawab pertanyaan wartawan.
Dalam kasus Rafael, tidak hanya Grace yang di jadwalkan diperiksa sebagai saksi bersama. Mereka adalah Imam Pamudji, pensiunan; Albertus Katu, swasta; Timothy William T, swasta
"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI, untuk tersangka RAT [Rafael]," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/5).
Adapun dalam kasusnya, Rafael Alun dijerat dugaan gratifikasi yang diduga terkait dengan jabatannya sebagai pegawai pajak.
Selain itu, Rafael Alun ditetapkan tersangka dugaan pencucian uang. Tapi KPK belum membeberkan lebih jauh soal nilai TPPU Rafael Alun. Namun, diduga salah satunya dilakukan dengan membeli bitcoin dan membangun perusahaan cangkang di luar negeri. (mhs/ebs)
Load more