GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Karyawati di Cikarang laporkan atasannya karena diduga mengancam tak diperpanjang kontrak kerjanya jika tak mengikuti ajakan untuk staycation
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Kesaksian Teman Kantor AD, Bos Genit di Perusahaan Cikarang yang Ajak Staycation itu Terkenal Suka...

Karyawati di Cikarang itu dapat ajakan staycation via chat WA berkali-kali dari si bos dan terus menyinggung hal tersebut demi memperlancar kontrak kerjanya.

Senin, 8 Mei 2023 - 07:27 WIB

Cikarang, tvOnenews.com - Aib bos atau atasan nakal di sebuah perusahaan di Cikarang terungkap setelah salah seorang karyawati blak-blakan angkat bicara terkait ajakan staycation dari bosnya tersebut andai kontrak kerjanya mau diperpanjang, Senin (8/5/2023).

Seorang karyawati berinisial AD panjang lebar mengaku bahwa dia mendapat ajakan yang sifatnya cenderung paksaan dari si bos di perusahaan di wilayah Cikarang tersebut.

Bukan hanya satu kali, upaya si bos untuk mengajak AD staycation bareng demi memperlancar kontrak sang karyawati pun dilakukan berkali-kali.

Menurut AD, sang karyawati itu mendapat ajakan staycation via chat WhatsApp berkali-kali dari si bos dan terus menyinggung hal tersebut demi memperlancar atau memperpanjang kontrak kerjanya.


Seorang karyawati di perusahaan di Cikarang menunjukkan chat 'nakal' atasannya atau si bos yang mengajaknya staycation. (tvOne/Suryo Daryono)

Baca Juga

Namun meski begitu, upaya si bos mendapatkan 'kenikmatan' staycation berdua bersama AD pun tak pernah diiyakan, sang karyawati justru memilih mengumbar aib tersebut ke media, hingga akhirnya hal memalukan tersebut pun terungkap.

Ini 5 fakta terkait kasus karyawati di perusahaan di Cikarang yang diajak staycation demi kotrak kerjanya diperpanjang.

1. Bos Perusahaan di Cikarang Agresif Saat Ajak Staycation

Seperti yang dikatakan oleh AD, sang atasan atau si bos tergolong cukup agresif mendekatinya.

Hal itu dibuktikaan dengan isi chat yang diperlihatkan AD, sang karyawati saat mengumbar aib si bos.

"Iya, jadi setiap ketemu sama atasan (si bos) itu selalu nanyain 'kapan jalan berdua'," kata AD, Sabtu (6/5/2023).

Meski agresif, AD, sang karyawati mengklaim bahwa dia sama sekali tak pernah mengiyakan ajakan sang atasan atau si bos tersebut untuk staycation.

2. Mengancam Tak Perpanjang Kontrak

Pada pengakuannya, AD juga menyebutkan bahwa ia mendapat tekanan atau ancaman jika ajakan staycation si bos ditolaknya.

Ya, si bos atau atasannya itu diduga mengancam jika AD tidak mengiyakan ajakannya untuk staycation, maka kontrak kerjanya di perusahaan yang beralamat di Cikarang itu tidak akan diperpanjang oleh si bos.

Menurut AD, si bos menyampaikan hal tersebut tak hanya lewat pesan WhatsApp, namun setiap mereka bertemu di kantor.

"Kalau ketemu atasan (si bos) itu dia selalu nanya 'kapan jalan berdua'. Saya selalu alasan, 'iya entar', maunya saya bareng-bareng, tapi dia selalu gak mau, maunya berdua. Lama-lama dia kaya kesel, katanya ya sudah kamu habis kontrak saja, tak usah diperpanjang, soalnya janji kamu palsu," kata AD kepada awak media, Jumat (5/5/2023).

3. AD Merasa Tertekan

Merasa tertekan dengan perkataan si bos atau atasannya, AD sang karyawati tersebut pun mengaku merasa tertekan dan mengaku tidak nyaman karena diajak staycation dan diancam tak diperpanjang kontrak kerjanya andai tak mengiyakan ajakan atasannya itu.

AD pun sempat menceritakan hal tersebut pada teman-temannya, namun respons temannya saat itu pun cenderung seperti biasa-biasa saja.

"Aku juga saat itu cerita sama teman-teman yang lain di kantor, katanya, ah itu mah atasan itu mah sudah biasa begitu, jadi gak aneh. Dia manajer," kata AD. 

Lantaran merasa tetap tidak tenang dan tertekan, AD memutuskan untuk membuka suara terkait pengalaman yang dialaminya, dan berharap si bos bisa mendapatkan efek jera dan tidak ada lagi korban lainnya. 

"Ya biar ada efek jeranya saja ya, biar nanti kedepannya enggak ada kaya gitu lagi, harus berani nolak jangan mau diiming-imingi entar diperpanjang kontrak, sudah pokoknya jangan mau," kata AD.

4. Bikin 2 Laporan ke Polisi

Karyawati AD yang menolak ajakan staycation dari atasannya hingga berujung tidak diperpanjang kontrak kerja membuat laporan ke Mapolres Bekasi, Sabtu (6/5/2023) 

Kuasa hukum AD, Alin Kosasih mengatakan, korban telah melaporkan tindak pidana pelecehan seksual oleh atasannya di perusahaan tempatnya bekerja yang mengajak staycation. 

Menurut Alin, ada dua pasal yang dilaporkan oleh pihaknya, terkait pelecehan seksual baik secara fisik dan non fisik. 


Karyawati di Cikarang yang diajak staycation oleh atasannya atau si bos membuat laporan ke Polres Metro Bekasi, Sabtu (7/5/2023). (tvOne/Suryo Daryono)

"Pelecehan seputar itu, ada dua pasal yaitu pasal 5 dan pasal undang-undang nomor 12 tahun 2022 KUHP, terkait pelecehan seksual fisik dan non fisik, untuk inisial terlapor itu nanti penyidik aja ya," ujar Alin kepada awak media, setelah mendampingi korban melapor ke Polres Metro Bekasi. 

Adapun Pelaku atau si bos merupakan manajer di perusahaan tempat korban bekerja. 

Menurutnya, nantinya polisi akan menindak lanjuti laporan korban dengan melakukan pengembangan terhadap laporan korban.

5. Menteri PPPA Geram

Buntut viralnya kasus dugaan syarat staycation bersama atasan agar bisa memperpanjang kontrak kerja mendapat respons keras dari pemerintah. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga bahkan geram atas hal itu.  

"Ya, ini merupakan bentuk pelecehan terhadap perempuan yang sangat merendahkan harkat dan martabat manusia,” ujar Bintang Puspayoga, menanggapi viralnya kasus syarat staycation bagi karyawati di sebuah perusahaan di cikarang, sebagaimana dikutip dari kemenpppa.go.id, Sabtu (6/5/2023). 

Kemudian, Bintang menyebutkan hal ini tidak sesuai dengan upaya menciptakan ruang kerja yang ramah untuk perempuan. 

"Serta bertentangan dengan upaya menciptakan ruang kerja yang ramah bagi perempuan dan mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual," katanya. (sdo/abs)

Dapatkan berita terupdate dan menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Trending
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi dan seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero) menyatakan tekad bersama untuk memperkuat kualitas SDM dalam mewujudkan Pertamina sebagai tulang -
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Selengkapnya
Viral