News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecurangan CPNS 2021 di Buol, Ini Temuan Lengkap Kemenpan RB

Kecurangan CPNS 2021 saat tes seleksi kompetensi dasar (SDK) tidak hanya di Buol Sulawesi Selatan. Menpan RB menemukan dugaan kecurangan di sejumlah daerah.
Kamis, 28 Oktober 2021 - 12:49 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • ANTARA

Panselnas dalam rapat tersebut sepakat untuk mendiskualifikasi 225 peserta yang curang.

“Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan, Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,” demikian isi laporan yang dibagikan Tjahjo Kumolo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sanksi Pemecatan

Tjahjo Kumolo juga menegaskan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat tindak kecurangan rekrutmen CASN harus dipecat. "Jika terbukti ada ASN yang terlibat di dalamnya, ASN yang terlibat harus dipecat," kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan praktik kecurangan dalam rekrutmen CASN tersebut menghambat percepatan cita-cita reformasi birokrasi seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo.

"Saya selaku pembantu Presiden memiliki kewajiban menjunjung tinggi visi dan misi Presiden, terutama terkait reformasi birokrasi dan membantu semangat integritas di jiwa para ASN," tutur dia.

Terkait kecurangan dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) CASN Tahun 2021 di Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Tjahjo menilai peristiwa tersebut dilakukan secara terorganisir.

"Melihat kecurigaan kecurangan, itu dilakukan secara terorganisir, bukan oleh satu atau dua orang," tukasnya.

Namun demikian, Tjahjo berharap tidak ada kecurangan di instansi dan daerah lain dalam proses rekrutmen CASN.

"Saya berharap kasus ini hanya ada di Buol, tapi segala kemungkinan bisa terjadi. Becik ketitik, ala ketara (kebaikan kelihatan, kejelekan ketahuan)," ujar Tjahjo.

Sebelumnya diberitakan ada indikasi kecurangan dalam seleksi CASN Tahun 2021 di Titik Lokasi Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, yang berlokasi di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, Senin, mengonfirmasi salah satu oknum ASN yang terlibat dalam kecurangan tersebut ialah Kepala BKPSDM Kabupaten Buol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya benar, Kepala BKPSDM Buol. Jadi ini benar-benar perilaku oknum," kata Satya.

Indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum tersebut ialah dengan menginstal software remote access secara diam-diam di salah satu perangkat komputer yang ditujukan untuk peserta tertentu.(ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT