Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya transaksi janggal dalam rekening Mustopa NR (60) pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat.
PPATK menemukan adanya mutasi uang keluar masuk di rekening Mustopa mencapai Rp800 juta sejak 2021. PPATK menyebut transaksi tersebut tidak sesuai dengan profil Mustopa NR.
"Ada seratusan juta nilai transaksi yang ada di rekening pelaku penembakan," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).
"Mutasi transaksi beliau mencapai Rp800 juta sejak Tahun 2021. Transaksi tersebut di luar dari profil beliau," sambungnya.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan telah melakukan sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
“Kami lakukan sesuai dg tugas dan kewenangan kami” tutur Ivan Kamis (04/05/2023).
Load more