Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri merespons video viral 20 WNI diduga dijual ke Myanmar, dengan skema menjanjikan pekerjaan.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan kasus tersebut tengah ditangani Bareskrim Polri, seusai adanya laporan polisi dari pihak keluarga.
Menurutnya, pihak keuarga didampingi Diplomat Muda Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu, Rina Komaria dan Ketum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno.
"Terkait kasus ini sudah ada laporan Polisi dan Bareskrim sejak berita viral sudah melakukan penyelidikan dan kemaren pihak keluarga korban membuat laporan polisi," ujar Ramadhan, Kamis (4/5/2023).
Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.
Ramadhan menjelaskan penyelidikan awal yang dilakukan Polri ialah meminta keterangan dari pihak keluarga terduga korban.
"Pemeriksaan terhadap orang tua korban telah dilakukan," tegasnya.
Dia mengungkapkan berdasarkan keterangan orang tua korban, mereka diberangkatkan sponsor dengan negara tujuan Thailand.
Sementara itu, Ramadhan menerangkan pihak keluarga kini tidak bisa berkomunikasi dengan korban, lantaran video tersebut viral di media sosial.
"Korban sudah dipindahkan ke beberapa tempat karena tidak mencapai target. Korban masih berada di Myanmar, setelah berita terkait korban viral menyebabkan orang tua korban tidak dapat berkomunikasi dengan korban lagi," imbuhnya.(lpk/muu)
Load more