ASN Tak Harus Bekerja di Kantor, Ini Penjelasan Wali Kota Surabaya
- antara
"Boleh saja, ketika bekerja dia punya waktu, sekarang dia ada di Balai RW karena ada pelayanan. Sampai pukul 14.00 WIB-15.00 WIB ternyata tidak ada orang yang ingin mengurus pelayanan atau habis pelayanan, maka dia bisa pergi ke tempat lainnya. Tetapi contoh, ketika ada yang meminta mengurus KTP, warga bisa menghubungi ASN, warga diminta kirim datanya, lalu dibantu ASN dan dikirim. Artinya, langsung diproses," ujarnya.
Oleh sebab itu, Cak Eri memastikan, tidak akan ada ASN yang dapat mengelabui masyarakat. Sebab, kata dia, setiap ASN memiliki capaian output dan outcome-nya sebagai pertanggungjawaban atas kinerja mereka masing-masing.
Apalagi, ia berpesan bahwa tidak ada pelayanan yang tidak terselesaikan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Sanksinya tunjangan kerja bisa dikurangi, bisa dikurangi sampai 100 persen kalau dia tidak memenuhi. Jadi tidak mungkin ada ASN yang berani mengelabui. Saya juga mantan ASN, sehingga saya harus bisa merubah itu, bagaimana ASN itu memiliki output dan outcome yang dinilai sehingga berhak menerima gaji dan tunjangan. Karena semua pelayanan dan perizinan, siapapun yang mengerjakan itulah QPI atau Indikator kinerja kualitas," katanya.
Lebih lanjut, dengan wacana ASN bekerja dari mana saja, sistem tersebut dinilai hampir sama dengan sistem yang diterapkan oleh para Startup yang ada di Indonesia.
"Iya, seperti Startup tapi ada ada output dan outcomenya. Contoh KTP dalam sehari harus selesai, KK sehari harus selesai. Nanti akan tahu di Balai RW mana, petugasnya siapa. Kalau belum selesai terkena sanksi tunjangan kerjanya dikurangi," ujarnya.
Sehingga, menurutnya, tidak akan ada lagi masyarakat yang berpikiran bahwa ASN yang tidak bekerja tetap menerima gaji. Sebab, Cak Eri mengubah hal itu dengan melihat capaian output dan outcome setiap ASN.
"Itu pernah saya terapkan saat menjadi Kepala Disperkim, mereka tidak ada yang terlambat dalam memberikan proses perizinan. Jika terlambat maka berapa persen tunjangan akan dipotong karena saya tahu siapa saja yang bertugas. Maka saya terapkan ketika menjadi wali kota," kata Cak Eri. (ant/hen)
Load more