Update Pembunuhan Anak Gresik, Ini Coretan Tangan Perpisahan Korban sebelum Dibunuh Ayahnya Sendiri
- tim tvone - habib
"Perbuatan terdakwa sangat keji terhadap anak kandungnya sendiri dan sudah direncanakan. Kita kenakan Pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati," pungkas Aldhino.
Seperti dikabarkan sebelumnya, putri malang berusia 9 tahun itu tewas dibunuh ayah kandungnya sendiri di rumah kontrakan Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik, Sabtu (29/4). Tersangka begitu sadis dan biadab dalam menghabisi nyawa korban AZK, dengan ditemukan 24 luka tusukan.
"Dari hasil visum, ditemukan sebanyak 24 luka tusukan pada tubuh korban. Yakni semuanya di bagian punggung. Tiga diantaranya tembus bagian dada dan mengenai jantung," tandas perwira Polri dengan dua balok di pundak tersebut.
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, Afan tidak menyesali perbuatannya. Katanya, itu dilakukan agar putrinya tenang dan masuk surga. Pengakuan Afan itu sangat mengagetkan. Betapa tidak, perbuatan sadis menghujani tubuh anak sendiri dengan pisau tak membuatnya merasa bersalah.
Bahkan, tersangka tampak tenang ketika diamankan pihak kepolisian.
"Nggak (tidak menyesal, red). Biar anak saya tenang dan masuk surga. Dia kan masih kecil, kalau meninggal masuk surga," katanya tanpa penyesalan. Diceritakan, korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD disebut kerap mendapat bullyan dari teman-temannya. (mhb/hen)
Load more