News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AKBP Achiruddin Hasibuan Terjerat Pasal Gratifikasi dan TPPU, Gudang HSB Company Diduga Menimbun BBM Solar Bersubsidi

AKBP Achiruddin Hasibuan tak hanya terkena pasal pelanggaran kode etik Polri di kasus penganiayaan sang anak, Achiruddin pun terjerat pasal gratifikasi dan TPPU
Sabtu, 29 April 2023 - 13:28 WIB
AKBP Achiruddin usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Medan, tvOnenews.com - Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan terus bergulir di penyidikan Polda Sumut. Tak hanya terkena pasal pelanggaran kode etik Polri di kasus penganiayaan sang anak Aditya Hasibuan, Achiruddin pun terjerat pasal gratifikasi dan juga TPPU yang kasusnya sudah masuk tahap penyidikan di Ditreskrimsus Polda Sumut.

Pasca penggeledahan gudang dugaan penimbunan BBM bersubsidi solar diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam Guru Sinumba Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, pada Kamis (27/04/2023) dengan informasi bahwa Achiruddin disebut sebagai pemilik HSB Company yang mencatut nama putra sulungnya Arya Hasibuan sebagai Direktur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk sementara ini pemeriksaan AKBP Achiruddin yang usai Jumat (28 April 2023) pukul 20.00WIB diterapkan sebagai tersangka kasus grarifikasi dan TPPU yang juga terus bergulir dan berproses .

Dalam hal tahapan mengusut oknum pemberi grarifikasi juga sekaligus pemilik usaha penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang diduga melibatkan PT HSB Company disebut milik AKBP Akhiruddin Hasibuan sebagai penerima gratifikasi.

"Terkait penggeledahan gudang yang diduga penimbunan BBM Solar bersama Pertamina dan Ditreskrimsus pada Kamis kemarin itu berproses ya. Dan tahap pemeriksaan sudah penyidikan itu. Artinya ada indikasi  pasal tambahan gratifikasi dan TPPU tehadap AKBP Achiruddin Hasibuan," ujar Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hadi pun menambahkan untuk kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan anak AKBP Achiruddin Hasibuan masih sebagai saksi. 

"Yang bersangkutan dikenakan pasal pelanggaran kode etik Polri ditangani Bid Propam ya. Untuk kasus tersangka Aditya, AKBP Achiruddin sebagai saksi," lanjut Hadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terakhir Hadi memastikan penyidik masih terus berkerja terkait penggeledahan gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar tersebut. 

"Penyidik mendalami siapa pemberi dan usaha ini sesungguhnya punya siapa, serta apa keterkaitan perusahaan  HSB Company yang seperti rekan-rekan media pertanyakan tersebut ya. Bersabar kita segera sampaikan hasil terkait penyidikan gudang BBM bersubsidi Solar," tutup Hadi. (ysa/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT