LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
abu sisa pembakaran batubara (FABA) jadi rumah layak huni
Sumber :
  • tim tvone - agus wibowo

Abu Sisa Pembakaran Batubara (FABA) Jadi Rumah Layak Huni Untuk Warga Tak Mampu

rumah layak huni dari abu sisa pembakaran batubara, untuk warga yang tak miliki rumah

Selasa, 26 Oktober 2021 - 17:16 WIB

Pacitan, Jawa Timur - Rumah hunian tentu menjadi impian bagi setiap orang, untuk menuju kehidupan yang sejahtera. Impian itu kini terwujud di Kecamatan Sudimoro, Pacitan. Abdul Mungin, warga RT 01 RW 09 Dusun Rejomulyo, Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Pacitan, akhirnya memiliki rumah layak huni. Sebuah rumah dengan konstruksi terbuat dari abu sisa pembakaran batu bara (FABA), yang telah dikemas menjadi batako menggantikan gubuk Abdul Mungin, yang sebelumnya tak layak huni, dan nyaris roboh.

Pembangunan rumah Abdul Mungin dibantu warga sekitar dengan perlahan. Rumah memiliki ukuran 24 meter persegi. Tembok rumah dibangun dengan menggunakan batako Faba sejumlah 1600 buah. Total Faba yang digunakan sebanyak 15 ton, yang didatangkan dari PLTU Pacitan. Seluruh bahan bangunan rumah ini berbahan baku FABA, yang merupakan abu sisa pembakaran batubara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU JATIM 1) Pacitan.

Abdul Mungin terpilih sebagai warga penerima bantuan, karena dirinya tak memiliki rumah. Ia bertahun-tahun tinggal di sebuah gua, dan belakangan terakhir hidup di gubuk reyot, tak memiliki dinding dan pintu. Ia pun tak memiliki pekerjaan tetap.

"Rasanya seperti mimpi saya bisa punya rumah seperti ini, tidak pernah menyangka, tidak ada saudara. Sebelumnya saya tinggal di dalam gua di tengah hutan wilayah desa Sudimoro selama setahun lebih. Untuk makan saya mengembala kambing milik warga. Setelah itu saya berusaha membangun gubuk dari ranting kayu, sebab kalau pulang ke gua jauh. Meski kondisinya reyot, beratap daun kelapa dan alas tidur hanya memakai plastik,” terang Abdul Munqin sambil meneteskan air mata.

General Manager Pembangkitan Jawa Bali (PT PJB UBJOM) Pacitan, Dwi Juli Harsono menjelaskan, pemberian batako dan rumah berbahan baku Faba ini merupakan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dari perusahaan, yang mengoperasikan Asset Negara yang berada Pacitan. FABA tidak dijual, diberikan untuk masyarakat sekitar, termasuk pembangunan infrastruktur seperti yang sekarang tengah dikerjakan, yaitu rabat jalan poros Desa Sumberejo, Kecamatan Sudimoro, sepanjang 700 meter dan lebar 5 meter. Hal ini agar Kabupaten Pacitan dan masyarakat sekitar dapat berkembang dan memanfaatkan potensi sumberdaya yang cukup melimpah.

Baca Juga

“Mewujudkan percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur dan pembangunan wilayah perbatasan, dengan tetap memperhatikan kualitas lingkungan hidup,” terang Dwi.

Saat ini PT Pembangkitan Jawa Bali UBJOM Pacitan sedang memproses pembangunan lima rumah FABA di Desa Ketangguhan, Karangmulyo, Sukorejo. Membangun setiap rumah FABA ini, dapat menghemat 52 juta rupiah. Selain batako, PLTU Pacitan memproduksi material lain, seperti paving, kanstain, dan precast, dan telah didistribusikan ke masyarakat sebanyak 150.000 paving dan batako. Rencananya PT PJB UBJOM Pacitan akan terus memberikan bantuan FABA, baik raw material yang dapat digunakan sebagai stabilitasi tanah, media tanam, untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Pacitan lewat UMKM dan Pemerintah Daerah. (Agus Wibowo/hen)

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Penerbitan SHM dan SHGB Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Penerbitan SHM dan SHGB Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menyelidiki dugaan korupsi di balik penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pada lokasi pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Kronologi Penangkapan Guru Ngaji Cabul di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Hal Ini...

Kronologi Penangkapan Guru Ngaji Cabul di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Hal Ini...

Guru ngaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya di Ciledug, Kota Tangerang akhirnya ditangkap.
DPR RI Pertanyakan Kementerian ATR/BPN Jatuhkan Sanksi Pegawainya Buntut  Pagar Laut Kabupaten Tangerang

DPR RI Pertanyakan Kementerian ATR/BPN Jatuhkan Sanksi Pegawainya Buntut Pagar Laut Kabupaten Tangerang

Kementerian ATR/BPN menjatuhkan sanksi berat terhadap 8 pegawainya buntut dari kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Buntut Kasus Pagar Laut Kabupaten Tangerang, Sejumlah Pegawai Kementerian ATR/BPN Dijatuhkan Sanksi

Buntut Kasus Pagar Laut Kabupaten Tangerang, Sejumlah Pegawai Kementerian ATR/BPN Dijatuhkan Sanksi

Kasus pagar laut yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang terus menyorot publik.
Baleg DPR RI Bahas Protes Jusuf Kalla Soal Singkatan PMI

Baleg DPR RI Bahas Protes Jusuf Kalla Soal Singkatan PMI

DPR RI menggelar rapat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
DPR RI Bahas Revisi UU PMI

DPR RI Bahas Revisi UU PMI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas revisi Undang-Undang (UU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Trending
DPR RI Sorot Tajam Kasus Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia

DPR RI Sorot Tajam Kasus Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia

DPR RI turut menyorot tajam kasus penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh polisi laut Malaysia.
Pemerintah Beberkan Strategi Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Pelaku UMKM Pegang Peran Kunci

Pemerintah Beberkan Strategi Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Pelaku UMKM Pegang Peran Kunci

selain aspek pembiayaan, pendampingan meningkatkan kualitas produk serta keterampilan manajemen operasional bagi para pengusaha UMKM harus menjadi fokus
Netizen Korea Selatan Minta Kim Yeon-koung Bantai Megawati Hangestri di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025

Netizen Korea Selatan Minta Kim Yeon-koung Bantai Megawati Hangestri di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025

Netizen Korea Selatan beri dukungan dan meminta Kim Yeon-koung Cs membantai Megawati Hangestri di big match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025.
AFC Tiba-tiba Buat Keputusan Penting untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Patrick Kluivert akan...

AFC Tiba-tiba Buat Keputusan Penting untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Patrick Kluivert akan...

Media Vietnam bereaksi terhadap keputusan AFC yang sangat penting untuk Timnas Indonesia, apa dampaknya untuk Skuad Patrick Kluivert di kualifikasi Piala Dunia?
Shin Tae-yong Sengaja Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia karena Tak Bisa Diajak Main Mata? Nova Arianto: Saya Mohon...

Shin Tae-yong Sengaja Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia karena Tak Bisa Diajak Main Mata? Nova Arianto: Saya Mohon...

Nova Arianto angkat bicara soal konten yang menyebut dirinya pernah berucap Shin Tae-yong tidak disukai, karena tidak mau main mata selama menangani Timnas Indonesia.
Tak Tahan Lagi, Betrand Peto Akhirnya Jujur pada Sarwendah, Bilang Kalau Dirinya Masih Sering Deg-Degan Saat Lakukan...

Tak Tahan Lagi, Betrand Peto Akhirnya Jujur pada Sarwendah, Bilang Kalau Dirinya Masih Sering Deg-Degan Saat Lakukan...

Melalui kanal YouTube Sarwendah Official, Betrand Peto akhirnya jujur kepada sang bunda bahwa dirinya masih sering merasa gugup dan deg-degan saat lakukan ini.
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Pagi, Siap Kalahkan Kim Yeon-koung di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Pagi, Siap Kalahkan Kim Yeon-koung di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, hari ini Megawati Hangestri Cs bakal main pagi dan siap kalahkan Kim Yeon-koung di big match Red Sparks Vs Pink Spiders.
Selengkapnya
Viral