Dulu Kepala BRIN Laksana Tri Handoko Didesak Dipecat DPR, Kini Minta Maaf Buntut AP hasanuddin Ancam Bunuh Muhammadiyah
- Antara
Jakarta, tvonenews.com - Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko pernah diusulkan oleh DPR RI Komisi VII untuk dicopot dari jabatannya.
Alasannya, karena di BRIN terlalu banyak masalah dan Laksana Tri Handoko dinilai tidak cakap mengelola lembaga.
"Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai," kata, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto membacakan salah satu kesimpulan dalam rapat pendapat bersama Komisi VII dan BRIN, Senin (30/1).
Bukan hanya itu, Komisi VII DPR juga merekomendasikan agar dilakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI," demikian salah satu poin kesimpulan rapat Komisi VII DPR itu.
Kini Laksana akhirnya turun tangan terkait perbuatan anak buahnya yang melontarkan ancaman pembunuhan terhadap ummat Muhammadiyah.
Tri Handoko mengatakan, BRIN meminta maaf kepada seluruh warga Muhammadiyah terkait komentar salah satu sivitas BRIN di media sosial.
"BRIN meminta maaf khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN. Meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," kata Tri Handoko, Selasa (25/4/2023).
Dia pun mengimbau para peneliti BRIN lainnya agar lebih bijak dalam bermedia sosial.
"Para Periset BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan mengedepankan nilai Ber-AKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif)," tutur Kepala BRIN.
Handoko mengatakan, langkah selanjutnya, BRIN akan memproses peneliti BRIN yang membuah gaduh tersebut atas kesalahannya melalui Sidang Majelis Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan digelar, Rabu (26/4/2023).
"Setelahnya, sidang etik Majelis Hukum dan Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final," ucap dia.
Untuk diketahui sebelumnya, Peneliti BRIN yang merupakan pakar astronomi, Andi Pangerang Hasanuddin telah membuat gaduh jagat maya dengan melontarkan ancaman pembunuha terhadap seluruh umat Muhammadiyah.
Load more