Pasalnya, Alfiansyah terbilang baru menjalani 7 tahun penjara dari 17 tahun masa hukumannya.
"Tentu saja kalau kita di luar kita bisa berlebaran dengan keluaraga otomatis notabennya keluarga besar. Namun kalau di sini saya pun merasa bersyukur oleh Allah SWT karena diberikan keluarga yang memang sama-sama kita juga merindukan keluaraga yang ada di luar," ungkap narapidana yang mendapatkan remisi hukuman sebanyak dua bulan di Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah ini.
Kendati demikian, rasa rindu yang ditahan itu diakuinya terbayarkan dengan nuansa Hari Raya Idul Fitri di Lapas Klas 1 Tangerang.
Sebab, dirinya kerap dibesuk sejumlah anggota keluarganya hingga merayakan lebaran bersama narapidana lainnya.
Tak hanya itu, nuansa makan bersama dengan para narapidana serta petugas Lapas Klas diakuinya mencungkil sedikit rasa rindu berkumpul dengan keluarga tercinta saat lebaran tiba.
"Kalau di sini kita ya lebih ke teman-teman yang lain, yang senasib tetapi di sini sangat harmonis. Biasanya kita ada halal bi halal sesama para petugas dan sesama warga binaan di sini dan para santri-santri khsususnya malam kita adakan halal bi halal," katanya.
Di sisi lain, ia mengaku ke depan bakal terus memperbaiki diri agar dapat kembali merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama sanak keluarga tercinta.
Load more