News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekrutmen KPU DKI, FSB Harap Dapat Tekan Politik Identitas

Direktur Eksekutif Forum Silaturahmi Bangsa (FSB) Muhammad Rohim Hidayatullah mengharapkan rekrutmen KPU DKI kali ini menghasilkan komisioner yang berkomitmen menekan praktik politik identitas.
Selasa, 18 April 2023 - 15:22 WIB
Rekrutmen KPU DKI, FSB Harap Dapat Tekan Politik Identitas
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Eksekutif Forum Silaturahmi Bangsa (FSB) Muhammad Rohim Hidayatullah mengharapkan rekrutmen KPU DKI kali ini menghasilkan komisioner yang berkomitmen menekan praktik politik identitas.

"Kita mengharapkan rekrutmen kali ini berkomitmen untuk menekan dan tegas terhadap praktik politik identitas. Mengingat kita punya pengalaman buruk di Pilkada DKI 2017," kata Rohim, Selasa (18/4/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun menyebutkan bahwa komitmen tersebut dapat dikolaborasikan dengan komisioner Bawaslu tingkat kota yang juga akan melakukan rekrutmen. 

"KPU tidak bisa sendiri untuk menekan praktik politik identitas tanpa melibatkan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Nah, beberapa waktu ke depan ada momentum rekrutmen calon anggota Bawaslu, harapan kita sama, dan yang pasti keduanya dapat berkolaborasi dengan maksimal," lanjutnya.

Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kab/Kota se DKI Jakarta, lanjut Rohim, dipastikan akan memperhatikan isu tersebut dalam proses seleksi 

"Kami percaya timsel akan melaksanakan proses seleksi seoptimal mungkin dengan memperhatikan isu politik identitas," pungkasnya.

Sementara itu anggota tim seleksi KPU Kab/Kota se DKI Jakarta Don Gusti Rao, menegaskan bahwa calon anggota yang direkomendasikan merupakan orang-orang yang kompeten di bidangnya. 

"Hari ini kami di timsel sedang melaksanakan prosesi tahapan wawancara, setelah sebelumnya melakukan seleksi CAT, essay, dan psikotes. Kita diberi waktu untuk melakukan pleno paling lambat tanggal 20 April 2023 dan menyampaikan nama calon anggota yang direkomendasikan ke KPU RI maksimal tanggal 22 April 2023," ungkap Don.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semua masalah kepemiluan, tambah Don, juga menjadi bagian dari pertanyaan wawancara. 

"Ya pertanyaan kami di seputar integritas, komitmen, money politics, pengalaman dan pengetahuan pemilu, juga termasuk politik identitas," tutupnya. (ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT