News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pantau CCTV Jasa Marga Pada Arus Mudik Lebaran 2023, Begini Caranya...

Masyarakat bisa memantau CCTV pergerakan lalu lintas di jalan tol melalui aplikasi Travoy yang diterbitkan Jasa Marga.
Selasa, 18 April 2023 - 11:04 WIB
Tangkapan layar - pantauan CCTV tol Palimanan Kanci km 188
Sumber :
  • bpjt.pu.go.id

Jakarta, tvonenews.com - Mudik lebaran telah tiba, bagi Anda yang ingin mudik pada lebaran tahun ini bisa mengakses pergerakan lalu lintas di jalan tol yang disiapkan pemerintah melalui Jasa Marga.

Masyarakat bisa memantau CCTV pergerakan lalu lintas di jalan tol melalui aplikasi Travoy yang diterbitkan Jasa Marga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aplikasi tersebut menayangkan kondisi di berbagai jalan tol seperti Tol Dalam Kota, Tol Jakarta-Tangerang, Tol Sedyatmo, dan Tol JORR W2.

Kemudian, Tol Jakarta-Bogor-Ciawi, Tol JORR W2S, Tol Jakarta-Cikampek, Tol JORR E, TOL JORR 2, Tol Bogor Ring Road.

Serta, Tol Cipularang, Tol Padalarang-Cileunyi, Tol Palimanan-Kanci, Tol Semarang-Batang, Tol Semarang-Solo, Tol Semarang-Demak, Tol Solo-Ngawi, Tol Ngawi-Kertosono-Kediri, dan Tol Surabaya-Mojokerto.

Tol Surabaya-Gempol, Tol Gempol Pasuruan, Tol Pandaan-Malang, Tol Bali, Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, dan Tol Manado-Belitung.

Aplikasi yang dibuat oleh Jasa Marga ini juga menampilkan informasi seputar kejadian di lalu lintas, tarif tol, hingga lokasi rest area.

Ada juga fitur Event Lalu Lintas dengan Push Notification yang yang akan mempermudah pengguna jalan mendapatkan informasi terkini mengenai lalu lintas Jalan Tol Jasa Marga Group secara otomatis tanpa harus membuka aplikasi Travoy terlebih dahulu.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan fitur push notification akan memberikan informasi jalan tol terdekat dengan lokasi pengguna.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami yakin fitur baru dengan Push Notification ini akan bermanfaat bagi pengguna jalan dalam meningkatkan kenyamanan dan keamanan perjalanan mereka. Tanpa harus melakukan pencarian manual, pengguna jalan akan selalu terupdate dengan informasi lalu lintas terkini mulai dari keadaan jalan, jam sibuk dan lainnya yang bisa mempengaruhi perjalanan mereka," kata Lisye dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.

Tahun ini, jumlah pemudik diprediksi meningkat cukup tajam menjadi 123 juta orang. Kementerian Perhubungan memandang peningkatan ini wajar karena memang selama dua tahun terakhir mudik masih dibatasi dengan pemberlakukan PPKM. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT