News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Produksi Pelumas Palsu, Pabrik di Tangerang Siao-Siap Kena Sangsi Ini

Pelumas palsu ditemukan disebuah pabrik di Tangerang, Banten, yang mengejutkan pelumas palsu tersebut telah didistribusikandi seluruh Indonesia.
Selasa, 18 April 2023 - 00:30 WIB
pelumas yang dipalsukan
Sumber :
  • tvOnenews/Rika Pangesti

 

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan bersama Kejaksaan Agung, Polri, TNI, dan Kementerian ESDM mengekspos temuan produk pelumas palsu di pabrik daerah Tangerang, Banten.

Adapun hasil temuan ini bermula dari aduan masyarakat, yang selanjutnya ditindak pihak Polri dan Kemendag sehingga pengawasan dan penyelidikan terkait pemalsuan pelumas ilegal tersebut telah dilakukan sejak satu bulan yang lalu.

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag, Khakim Kudiarto mengungkapkan bahwa potensi pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan pasal 62 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 113 dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

"Sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen pasal 62, itu 5 tahun (penjara), (denda) Rp 2 M," ujar Khakim saat ditemui di lokasi, Senin (17/4/2023).

Khakim menyebut, diduga terdapat 3 gudang di daerah Tangerang yang melakukan hal serupa. Bahkan penjualan dari produk pelumas palsu tersebut telah beredar ke seluruh wilayah Indonesia.

Namun demikian, pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait dengan modus dan praktik pendistribusiannya.

"Kita masih melakukan pendalaman bagaimana modus, bagaimana proses pendistribusiannya, dan proses lainnya," ujarnya.

Sebagai informasi, tindak kriminal pemalsuan ini terbukti tidak memiliki jaminan Standar Nasional Indonesia (SNI), dan tidak ada Nomor Pendaftaran Barang (NPB), di mana hal itu tentu saja melanggar undang-undang konsumen. Sebab, lanjutnya, hanya produsen yang berizin yang boleh memproduksi pelumas siap pakai.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan bahwa tindakan pemalsuan tersebut melanggar undang-undang konsumen. 

"Ini melanggar undang-undang konsumen dan juga tentunya tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan. Yang paling penting adalah ini juga tidak boleh karena merek-merek yang seharusnya diproduksi tapi diperdagangan oleh oknum yang melanggar hukum ketentuan yang ada," ungkap Jerry di lokasi.

Adapun dari hasil temuan di gudang tersebut, telah disita sebanyak 1.153 drum dan 196.734 botol oli bekas, yang nilai kerugiannya mencapai Rp 16,5 miliar.

"Tentunya ini menjadi salah satu konsen kami, tidak hanya dari Kemendag tetapi juga dari teman-teman lintas KL bersama dari ESDM, dari Kejaksaan, dari kepolisian dan teman-teman yang lain untuk memastikan sekali lagi sebuah perdagangan itu harus sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan mengapresiasi hasil temuan ini.

Dia mengatakan, tentunya ini merupakan temuan yang positif dan baik karena jelas tindakan tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum, bahkan termasuk kepada pelanggaran hukum serius.

"Kita berharap dengan dilakukan tindakan yang konsisten dan sungguh-sungguh ini bukan sekedar terkait dengan perdagangan saja tapi kepentingan konsumen, itu yang paling penting. Dalam perspektif korupsi, segala hal yang sifatnya pelanggaran hukum itu menjadi peluang terjadinya korupsi di lapangan," ungkap Novel.

"Saya tentunya mengapresiasi semoga ini bisa terus berjalan, bisa dilakukan pengusutan dengan tuntas dan praktek-praktek pelanggaran seperti ini bahkan ini harus dipidana supaya tidak terus terjadi. Jadi saya kira ini sesuatu yang luar biasa. Kami dari satgasus mendukung upaya-upaya untuk hal seperti ini," tambahnya.

Adapun produk-produk yang dipalsukan diantaranya, Ecstar, AHM Oil SPX 2, AHM Oil MPX 3, Federal Oil Matic, Yamalube, Shell Advance, Pertamina Prima XP, Enduro, Pertamina Meditran, Pertamina Mesran. (rpi/mii)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Masalah Paspor, Kapten Go Ahead Eagles Blak-blakan Akui Kehilangan Dean James: Kami Menunggu!

Gara-gara Masalah Paspor, Kapten Go Ahead Eagles Blak-blakan Akui Kehilangan Dean James: Kami Menunggu!

Kapten Go Ahead Eagles akui kehilangan Dean James akibat polemik paspor di Belanda. Begini katanya soal nasib pemain Timnas Indonesia itu.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM), memantau langsung pencairan upah bagi para pekerja di Kebun Binatang Bandung oleh Pemerintah Provinsi Jabar. 
Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Jay Idzes langsung jadi perhatian dalam laga Sassuolo vs Cagliari di Serie A 2025/2026. Bek Timnas Indonesia itu terlibat momen krusial saat perkuat klubnya.
Khawatir Musuh Atur Siasat, Iran Tolak Mentah-mentah Usulan Gencatan Senjata AS

Khawatir Musuh Atur Siasat, Iran Tolak Mentah-mentah Usulan Gencatan Senjata AS

Pemerintah Iran secara resmi menyatakan penolakannya terhadap tawaran gencatan senjata yang diajukan Amerika Serikat. 
Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Lonjakan harga plastik dan bahan kemasan mulai menekan pelaku usaha, terutama UMKM makanan dan minuman. 

Trending

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang kepada Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dari pihak swasta di kasus suap proyek ijon di Kabupaten Bekasi.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Selengkapnya

Viral