News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Pra Peradilan Lukas Enembe, Mahasiswa Papua Gelar Aksi Minta Lukas Dibebaskan

Sidang Pra Predilan Lukas Enembe yang digekar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Front Mahasiswa Papua datangi PN Jaksel berikan dukungan moril pada Lukas Enembe
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 17 April 2023 - 22:50 WIB
Front Mahasiswa Papua #SaveLukasEnembe mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sumber :
  • Tim tvOne/Haris

Jakarta, tvOnenews.com - Front Mahasiswa Papua #SaveLukasEnembe mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/04/2023) berbarengan dengan di gelarnya sidang perdana Sidang Pra Peradilan Lukas Enembe melawan KPK

Ratusan Mahasiswa tersebut menyebut penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe tidak sesuai dengan ketentuan hukum, pasalnya Lukas sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tidak pernah diperiksa sebagai saksi. Bukan hanya itu, Lukas Enembe ketika ditangkap dan ditahan KPK dalam keadaan sakit serius yang membutuhkan perawatan intensif tim medis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kehadiran kami di PN Jakarta Selatan ini sebagai bentuk dukungan moral terhadap Bapak Lukas sebagai Bapak kami orang Papua yang sedang dizholimi melalui tuduhan korupsi yang tidak jelas sama sekali," ungkap Koordinator Aksi Elon Wonda kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (17/4).

Dia mengaku mengikuti proses hukum terhadap Lukas sejak awal dan menyimpulkan kasus ini sama sekali tidak jelas sampai penetapan tersangka dan ditahannya Pa Lukas sampai hari ini.

"Bagaimana bisa Pak Lukas tidak pernah diperiksa sebagai saksi sebelumnya tetapi hanya dalam waktu tiga hari saja sejak dibuatnya laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi langsung di tetapkan sebagai tersangka tgl 5 September 2022. Ini kami sesalkan," ucapnya.

Aspek lain kata dia keputusan  perpanjangan penahanan terhadap Lukas juga salah alias cacat hukum  karena penetapan tersebut akibat pertimbangan jaksa agung muda tindak pidana khusus bidang penuntutan.

"Ini jadi aneh karena Pak Lukas tidak pernah ditahan oleh kejaksaan, tapi olehKPK. Makanya kami anggap pra peradilan ini tepat sekali agar Pengadilan bisa memerintahkan KPK segera bebaskan Pa Lukas," tegas Elon didampingi oleh rekannya Lany Yikwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan yang sama Lany menambahkan saat ditetapkan tersangka, ditangkap dan ditahan, Lukas sedang sakit amat serius yang membutuhkan perawatan intensif tim kedokteran. "Semua masyarakat tahu Pa Lukas sedang sakit parah tetapi seolah tanpa ampun dia ditangkap dan ditahan. Ini sangat melukai kami masyarakat Papua karena seakan tidak ada pertimbangan kemanusiaan dalam kasus Pa Lukas ini," tukasnya.

Maka itu dia berharap agar sidang Pra Peradilan yang digelar ini bisa menjadi pintu keadilan untuk Lukas segera dibebaskan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT