tvOnenews.com – Teddy Minahasa dijatuhkan hukuman mati atas kasus penjualan barang bukti sabu-sabu. Kini nama Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander turut disebut-sebut dalam kasus Teddy, ada apa?
Dalam sidang pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023), berdasarkan pernyataannya Teddy Minahasa mengungkapkan dirinya mendapatkan bisikan dari sang Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya.
"Saya dibisikan Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya Pak Dony Alexander, seperti ini… 'Mohon maaf Jenderal seperti orang tua kami sendiri, mohon maaf kami hanya menjalankan perintah pimpinan, sengaja kami sertakan pasal 55 KUHP untuk memperingan Jenderal," jelas Teddy.
Usai pernyataan Teddy Minahasa membuat geger, sosok AKBP Dony Alexander pun menyita sorotan. Bagaimana sosok sebenarnya?
Profil Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander
AKBP Dony Alexander yang kini menyandang jabatan sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, ternyata bukan orang sembarangan.
Dony memiliki rekam jejak yang panjang di kepolisian. Inilah perjalanan karirnya…
Diketahui, Dony merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2000.
Usai lulus dari Akpol, AKBP Dony Alexander langsung bertugas di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia mengabdi selama 8 tahun.
Sang Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya selalu mengutamakan pendidikan. Dia sempat melanjutkan jenjang pendidikan selama 8 bulan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan, tepatnya pada tahun 2008.
Setelahnya, AKBP Dony Alexander lanjut bertugas selama 8 tahun di Sumatera Utara. Dia juga pernah ditugaskan di Polda Sulawesi Tenggara selama 1 tahun, setelah mengenyam pendidikan di Sespim Lembang pada tahun 2014.
Tak hanya itu, Dony sempat menjabat sebagai Kasat Narkoba Polrestabes Medan. Kemudian, pada tahun 2016 Dony menjabat sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dia bertugas selama 3 tahun.
Load more