Selain itu, kuasa hukum Mizuho Asean Investment Aulia Fahmi juga mengungkapkan adanya dugaan pengalihan saham tanpa persetujuan dan sepengatuan pihak penanam modal. Tentunya, ini menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan asal Jepang tersebut.
Sebab, hingga saat ini sang perusahaan asal Jepang itu tak satupun mendapatkan keuntungan saat penanaman modal.
"Dia (PT Mizuho) sudah tanamkan modal begitu besar sampai saat ini belum dapat apa-apa," ujar dia.
3. Perusahaan Mizuho Rugi Rp477 Miliar
Imbas dari kasus penggelapan investasi ini, perusahaan Mizuho Asean Investment diduga mengalami kerugian mencapai 32,3 juta USD atau sekitar Rp477 miliar.
Kuasa hukum Mizuho Aulia Fahmi menyampaikan bahwa saat itu kliennya melakukan investasi ke sebuah restoran ternama di Indonesia pada tahun 2013 hingga 2015 dengan totalnya 15,7 juta USD.
Load more