Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Massdes Arouffy yang terjerat kasus pamer harta kekayaan atau flexing di media sosial, resmi dirotasi. Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/4/2023).
"Kemarin yang bersangkutan itu dilakukan klarifikasi terhadap LHKPN di KPK. Tentu kita menunggu hasil klarifikasi tapi sebelumnya memang sudah ada komunikasi ke saya dengan Pak Inspektur, untuk itu hari ini yang bersangkutan termasuk yang dirotasi. Jadi tidak lagi di bidang pengendalian operasional," kata Syafrin, Kamis (13/4/2023).
Kendati demikian, tidak ada sanksi apa pun yang berikan seperti penurunan atau demosi jabatan. Massdes hanya dirotasi dari jabatan sebelumnya ke bidang yang berbeda.
"Tetap di Dishub, tapi di UPT jadinya. Tetap, tapi lingkup bidangnya di UPT, Unit Pengelola Pengujian," jelasnya.
Hal ini juga berkaitan karena Massdes tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran. Berdasarkan hasil klarifikasi oleh pihak Inspektorat, dari ciri-ciri barang tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran.
Diketahui, Massdes pun tidak dinonaktifkan sementara dari jabatannya saat masa pemeriksaan inspektorat berlangsung. Berbeda dengan kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang dinonaktifkan guna memperlancar pemeriksaan.
"Oh tidak, karena kan kita tetap menunggu hasil klarifikasi terhadap apa namanya, materi-materi yang dituduhkan ke beliau dari hasil flexing," pungkasnya.
Sebelumnya, Inspektur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayah membenarkan bahwa tas branded yang dipamerkan oleh istri Massdes Arouffy selaku pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tersebut adalah barang palsu atau KW.
"Dari sisi keasliannya tetapi memang secara umum kelihatannya indikasi besarnya itu tidak asli," kata Syaefuloh, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/4/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan saat memanggil istri Massdes untuk diperiksa, pihak Inspektorat meminta untuk membawa seluruh barang branded yang dipamerkan di media sosial.
"Jadi kemarin kita sudah minta yang bersangkutan menyampaikan secara terbuka barang-barang yang sempat ada di video," sambungnya.
Bahkan pihak Inspektorat pun telah menjalin komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kemarin saya ada komunikasi dengan Pak Direktur LHKPN. Kami menyampaikan progresnya seperti ini dan jika KPK ingin melihat barang-barangnya, kami siap untuk menunjukan secara terbuka," tuturnya. (agr)
Load more