News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo Tak Hadiri Sidang Banding, Ini Kata Pengadilan Tinggi

Sidang putusan banding eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo digelar hari ini, Rabu (12/4/2023), di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Rabu, 12 April 2023 - 12:26 WIB
Ferdy Sambo tak hadiri sidang banding, ini kata Pengadilan Tinggi
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang putusan banding eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo digelar hari ini, Rabu (12/4/2023), di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pantauan tvOnenews.com di ruang sidang, Ferdy Sambo beserta tim kuasa hukumnya tidak menghadiri sidang putusan banding tersebut. Sehingga, sidang berjalan dengan hanya mendengar putusan dari majelis hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di dalam ruangan sidang hanya terlihat majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Singgih Budi Prakoso dan beranggotakan empat orang. Mereka adalah Ewit Soetriadi, H. Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi.

Menurut Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pakpahan, pihaknya tak memiliki kewajiban untuk menghadirkan terdakwa maupun penuntut umum dalam sidang banding.

"Baik terdakwa maupun penuntut pada dasarnya tidak hadir karena memang tidak ada kewajiban menurut hukum acara oleh pengadilan tinggi untuk memanggil mereka," kata Binsar saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).

Binsar menjelaskan dua alasan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak memiliki kewajiban untuk menghadirkan para terdakwa Ferdy Sambo Cs.

Menurut dia, yang pertama adalah karena Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak memiliki juru sita.

tvonenews

"Para pihak yang terlibat dalam perkara ini kenapa tidak ada kewajiban itu dasarnya adalah karena memang pengadilan tinggi itu memang tidak punya juru sita. Juru sita itu ada di pengadilan negeri," ungkap Binsar.

Yang kedua, lanjut dia, kehadiran terdakwa dalam sidang justru akan merugikan pihak-pihak yang berencana akan mengajukan upaya hukum lanjutan ke tingkat kasasi.

"Itu juga menyangkut hak upaya terdakwa dan penutup umum juga. Kalau dia misalnya tidak puas dengan putusan pengadilan tinggi di tingkat banding maka dia ingin mengajukan upaya hukum lain berupa kasasi," jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penghitungan tenggat waktu penutungan tingkat kasasinya itu menjadi masalah juga kalau dia hadir. Ya terhitung mulai hari ini akan merugikan mereka kalau misalkan pas 14 hari. Tapi kalau dia tidak hadir dia akan dihitung semenjak diberitahu isi putusan," tambahnya.

Untuk diketahui, empat terdakwa yang akan menjalani vonis banding hari ini di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral