News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Cilacap Selidiki Penyebab Kebakaran di Kilang Pertamina

Polisi mengakomodasi dari beberapa kemungkinan yang bisa menyebabkan kebakaran, baik karena faktor lingkungan, cuaca, sarana-prasarana, manusia, dan sebagainya.
Sabtu, 12 Juni 2021 - 16:50 WIB
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Kilang Cilacap
Sumber :
  • ANTARA

Cilacap, 12/6 - Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di area pertangkian 39, Kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap.

"Sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan dalam rangka investigasi (penyebab kebakaran)," kata Kepala Polres Cilacap AKBP Leganek Mawardi didampingi Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina RU IV Cilacap Hatim Ilwan di Head Office Pertamina RU IV Cilacap, Sabtu.

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya mengakomodasi dari beberapa kemungkinan yang bisa menyebabkan kebakaran, baik karena faktor lingkungan, cuaca, sarana-prasarana, manusia, dan sebagainya.

Menurut dia, pihaknya masih terus menggali informasi terkait dengan penyebab kebakaran termasuk mengumpulkan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

"Kemudian nanti secepatnya kalau kami sudah menemukan (penyebab kebakaran) secara global, akan kami sampaikan. Sampai saat ini masih kami laksanakan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Ia mengatakan beberapa saksi yang telah diperiksa di antaranya petugas sekuriti, masyarakat, maupun pihak-pihak terkait lainnya.

Menurut dia, radius aman dari lokasi kebakaran berkisar 500-1.000 meter dan pihaknya telah melakukan pengamanan.

"Yang paling dekat adalah kawasan industri dan itu sudah kami skrining," katanya.

Ia mengatakan pihaknya sudah mengingatkan beberapa perusahaan yang lokasinya dekat dengan Kilang Pertamina Cilacap dan kebetulan saat sekarang merupakan hari Sabtu, sehingga tidak banyak karyawan yang masuk kerja.

Terkait dengan potensi kerugian akibat kebakaran tersebut, Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina RU IV Cilacap Hatim Ilwan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan potensi kerugiannya.

"Sejauh ini belum bisa kami pastikan, belum bisa kami kalkulasi," katanya menegaskan.

Menurut dia, pihaknya hingga saat ini masih berpikir keras untuk mencari solusi yang tepat agar titik api dapat segera dipadamkan.

Kebakaran di area pertangkian 39 Pertamina RU IV Cilacap terjadi pada hari Jumat (11/6), pukul 19.45 WIB, dan hingga Sabtu (12/6) siang masih dilakukan upaya pemadaman terhadap satu titik api di pipa outlet tangki 39T-203, sedangkan satu titik api lainnya sudah berhasil dipadamkan. (act/ant)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT