LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan layar - Seorang pria mengganti QRIS di sebuah masjid di kawasan Jakarta Selatan
Sumber :
  • twitter

Hati-Hati! Ini Jejak Iman Mahlil di 38 Lokasi QRIS Palsu Mulai di Kotak Amal Masjid Hingga di Mal

Iman Mahlil menyiapkan QRIS palsu sejak 23 Maret 2023, dan mulai menempel di masjid sampai mal dan pusat perbelanjaan hingga bank dilakukan sejak 1 April 2023. 

Rabu, 12 April 2023 - 03:28 WIB

Jakarta - Perilaku Mohammad Iman Mahlil Lubis (39) akhirnya terbongkar oleh aparat kepolisian karena melakukan penipuan stiker pembayaran daring menggunakan kode batang (QRIS) di sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta.

Tersangka Iman Mahlil menyiapkan QRIS palsu sejak 23 Maret 2023, dan mulai melakukan penempelan di masjid sampai mal dan pusat perbelanjaan hingga bank dilakukan sejak 1 April 2023. 

"Untuk sekarang yang kami bisa dapat data itu tanggal 1 April," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).

Berikut 38 titik tempat penempelan QRIS yang dilakukan Imam Mahlil hingga 9 April 2023:

1. Masjid Thamrin Residance 
2. Masjid Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta 
3. Masjid Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta 
4. Masjid Nurul Iman Blok M 7 April 2023 
5. Masjid Istiqlal
6. Masjid Al Azhar 
7. Masjid Nurullah Kalibata 
8. Masjid As Sakinah Tanah Kusir 
9. Masjid Raya Bintaro Sektor 9 
10. Masjid Raya Al Insan Patal Senayan 
11. Masjid Raya KH Hasyim Asyari
12. Masjid Raya Bintaro Nurul Hidayah 
13. Mesjid Al Ikhsan Kerinci
14. Masjid Cut Nyak Dien Johar 
15. Masjid Agung Sunda Kelapa 
16. Masjid Al Itsham 
17. Masjid Cut Meutia Menteng 
18. Masjid Al Bakri Taman Rasuna 
19. Masjid Jami Ar Rohmah Kuningan 
20. Pasar Mayestik 
21. Masjid Nurul Hidayah Brawijaya 
22. Masjid Darul Jannah Walikota 
23. Masjid Syarif Hidayatullah
24. Masjid Simprug 
25. Masjid Jami Kebayoran Lama ITC Permata Hijau
26. Masjid At Takwa Sriwijaya  
27. BSI Pondok Indah 
28. BCA Mayestik 
29. BS Mayestik 
30. BSI Radio Dalam 
31. BSI Panglima Polim 
32. ATM Gallery Ayam Bulungan 
33. BCA Grand Wijaya
34. BSI Fatmawati 
35. Masjid An Nur Gor Bulungan
36. SPBU Pejompongan 
37. PIA 
38. Grand Indonesia 

Baca Juga :

Polisi menyebut sementara ini dana yang terkumpul di dalam aplikasi yang dikuasai oleh tersangka sebanyak 44 transaksi dengan total dana yang terkumpul Rp13 juta lebih. "Temuan sementara rekening penampung ada tiga," kata Kombes Pol Auliansyah 

Namun demikian, Kombes Pol Auliansyah tidak mau begitu saja percaya akan pengakuan Iman Mahlil. 

Polisi mau menyelidiki apakah mungkin ternyata Iman Mahlil telah melakukannya sebelum 1 April 2023. Kata dia, pihaknya bakal penyidikan secara scientific investigation. "Masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman," katanya.

Awalnya Viral di Medsos

(Iman Mahlil Lubis, tersangka kasus penipuan QRIS saat dihadirkan di konpres di Polda Metro Jaya Selasa (11/4/2023). Sumber: tim tvonenews/Rizki Amana)

Terkuaknya kasus ini berawal dari sebuah video memperlihatkan aksi pria mengganti QR code pada kotak amal di sebuah masjid di Kebayoran Baru, Jaksel. Video ini kemudian viral di media sosial. Polisi pun turun tangan menyelidiki kejadian tersebut.

Dari video yang beredar, tampak seorang pria mendekati kotak amal. Ia mengenakan kemeja biru dan celana panjang. Pria itu tampak membawa sebuah kertas stiker. Dia sempat melihat sekeliling sebelum akhirnya menempelkan stiker itu ke kotak amal yang ada di depannya.

Dari narasi yang beredar, stiker yang ditempel itu adalah QR code. Dia diduga sengaja menempelkan QR code di kotak amal.

"Modus penipuan baru, ada oknum yang nempel stiker QRIS di kotak-kotak infak masjid. Ini kejadian di Nurim Blok M Square di tempel hari Kamis, 6 April, baru ketahuan pagi ini 9 April," narasi yang menyertai video itu.

Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus penempelan QRIS palsu di masjid. Polisi mengungkapkan hal ini menjadi modus baru penipuan.

"Kami menyampaikan bahwa benar, telah terjadi dugaan penipuan kami sampaikan dengan modus baru, yaitu mengambil atau mencoba meniru kode batang yang ada pada kotak amal di tempat ibadah atau masjid pada tanggal 10 April 2023," kata Kasat Reskrim Kompol Irwandhy Idrus pada wartawan di Polres Jaksel, Senin (10/4/2023).

Tersangka Eks Karyawan Bank BUMN

(Direskrimsus Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua dari kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua dari kanan) saat memperlihatkan barang bukti kasus penipuan QRIS di Jakarta, Selasa (11/4/2023). Sumber: ANTARA)

Polda Metro Jaya menyebut tersangka Iman Mahlil, penempel stiker kode batang (barcode) QRIS, merupakan eks karyawan salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
 
"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," kata Kombes Pol Auliansyah.

"Masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman, karena tersangka baru kita ringkus pada Subuh hari ini, " katanya.

Polisi menyebut bakal menjerat Imam Mahlil sebagai tersangka terkait kasus penyebaran QRIS 'palsu', dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto 51 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 80 dan/atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 378 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," kata Kombes Pol Auliansyah.

BI Blokir QRIS yang Disalahgunakan

(Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono saat jumpa pers di Kantor Bank Indonesia, Selasa (11/4/2023). Sumber: Tim tvonenews/Bagas)

Menyikapi pengungkapan kasus ini, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan telah memblokir akun QR Indonesian Standard (QRIS) yang disalahgunakan untuk melakukan penipuan oleh Imam Mahlil di sejumlah tempat ibadah di Jakarta.

“BI menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah. Atas penyalahgunaan QRIS tersebut, BI berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah,” kata Erwin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

BI bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), dan PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang atau merchant lain.

“Penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan BI mendukung serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan,” imbuhnya.

Untuk menghindari kejadian serupa, BI mengimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu memperhatikan informasi yang muncul setelah memindai QRIS, antara lain dengan memastikan nama pedagang atau merchant yang tercantum dalam aplikasi memang benar pedagang atau merchant yang semestinya menerima pembayaran.

Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dalam aplikasi dengan profil pedagang atau merchant yang menerima pembayaran.

“Dalam hal terdapat pedagang/merchant yang merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya. (raa/ant/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Pesan menohok untuk para anggota Polri yang masih bertugas disampaikan oleh paman AKP Ulil Ryanto, Joni Mangin. Ia mengatakan agar saat ini para polisi harus..
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Korban polisi tembak polisi yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar menyisakan kepedihan bagi keluarga mendiang. Dia bilang...
Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Belakangan ini kembali dikejutkan dengan kasus polisi tembak polisi yang kali ini terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Sebab umum dipahami bacaan surat pendek saat shalat diperbolehkan. Lantas, bolehkah hanya membaca Qulhu atau Al Ikhlas?. berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Selengkapnya
Viral