Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan akan menghadiri rapat 'besar' bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dengan Komisi III DPR RI hari ini Selasa (11/4/2023).
Rapat antara Komisi III DPR RI dengan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucoan Uang (TPPU) ini akan membahas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun terkait Kementerian Keuangan.
Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo juga memastikan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan hadir dalam rapat dengan Komisi III DPR tersebut. Rapat rencananya akan digelar pada Selasa (11/4/2023) siang pukul 14.00 WIB.
"Kami akan hadir besok," kata Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Pusat PPATK, Senin (10/4/2023).
Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo juga memastikan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan hadir. Rapat rencananya akan digelar Selasa (11/4/2023) siang pukul 14.00 WIB.
"Yang mau disampaikan terkait ini (hasil rapat bersama hari ini)," kata Prastowo di lokasi yang sama. Komite Nasional TPPU menggelar rapat bersama di Kantor PPATK Jakarta hari Senin (10/4/2023).
Tampak hadir Menko Polhukam sebagai ketua, Menko Perekonomian selaku wakil ketua, Kepala PPATK selaku sekretaris, serta Menteri Keuangan, MenkumHAM, dan OJK sebagai anggota Komite.
Selain mamastikan akan hadir, Menkopolhukam Mahfud MD pastikan tidak ada perbedaan data dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal transaksi janggal senilai Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sumber data dipastikan sama yakni berasal dari 300 surat data agregat Laporan Hasil Analisis (LHA)/Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) PPATK tahun 2009-2023.
Hal itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD seusai rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU). Mahfud MD pada posisinya sebagai Ketua Komite TPPU.
"Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023," kata Mahfud di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
Mahfud menjelaskan pada dasarnya data tersebut sama, hanya cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda. "Sekali lagi ini data agregat, data agregat tuh uang keluar masuk, bukan seluruhnya, itu nilai yang mutlak," tambahnya.
Data berbeda karena pihak Mahfud mencantumkan semua LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kemenkeu baik LHA/LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu maupun LHA/LHP yang dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) terkait pegawai Kemenkeu dengan membaginya menjadi 3 cluster. Sedangkan Kemenkeu hanya mencantumkan LHA/LHP yang diterima, tidak mencantumkan LHA/LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait pegawai Kemenkeu.
"Dari 300 LHA/LHP yang diserahkan PPATK sejak 2009-2023 kepada Kemenkeu maupun kepada APH sebagian sudah ditindaklanjuti, namun sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian, baik oleh Kemenkeu maupun APH," jelas Mahfud.
Selain Mahfud dan Sri Mulyani, rapat juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (ade)
Load more