News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demi Maju Pilgub, Begini Cara Bupati Meranti Sunat Anggaran Sana-Sini

Korupsi yang dilakukan Bupati Meranti, Muhammad Adil, yang angkanya mencapai puluhan miliar rupiah diduga akan digunakan dana kampanye dirinya pada pemilihan
Senin, 10 April 2023 - 06:22 WIB
Bupati Meranti, Muhammad Adil saat ditangkap KPK
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Haris

Jakarta, tvOnenews.com - Seolah menjadi hari yang nahas pada Jumat, 7 April lalu bagi Bupati Meranti, Muhammad Adil, saat tim KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Benar, tadi malam, (06/04/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada tvOnenews, Jumat (7/4/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai terkena OTT KPK, dihari yang sama sekitar pukul 16.17 WIB Bupati Meranti Muhammad Adil tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi dengan membawa tas kecil.

Sesampainya di Gedung KPK. Bupati Meranti, Muhammad Adil, langsung dibawa ke lantai dua Gedung KPK, untuk diperiksa intensif oleh tim KPK sebelum nanti ditentukan status hukumnya.

 

Selain Adil, KPK juga mengamankan 24 orang lainnya yang di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda); Kepala Dinas (Kadis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti; hingga pihak swasta. Total ada 25 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Meranti.

Bahkan, hal yang paling mengejutkan adalah uang tunai sebesar Rp.26,1 Miliar berhasil diamankan KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi.

"Sebagai pemahaman bersama mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," ujar Ali, Jumat (7/4/2023). 

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi. Bahkan, menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," sambungnya. 

Dihari yang sama, Bupati Meranti pun langsung dijadikan tersangka dan ditahan KPK hingga 20 hari kedepan, terhitung sejak  7 April 2023. Penyidik KPK menemukan bukti Bupati Meranti Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak. 

 

tvonenews

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, Bupati Meranti diduga memerintahkan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memotong anggaran sebesar 5-10 persen untuk disetorkan kepada Fitria Nengsih selaku orang kepercayaannya. 

Uang hasil korupsi tersebut selain digunakan untuk keperluan operasional Bupati Meranti juga digunakan untuk menyuap M. Fahmi Aressa, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT