Bayuwangi, Jawa Timur - Setelah sempat viral di media sosial, ES (39 Tahun) pria di Banyuwangi yang melakukan masturbasi saat berkendara motor di jalan raya akhirnya ditangkap Tim Resmob Polresta Banyuwangi. Bapak dari enam anak ini mengaku alasan tindakan amoralnya karena kebutuhan hasrat seksualnya tidak terpenuhi oleh istrinya.
“Awal mula viral, setelah dilakukan penyelidikan dan ditelusuri tokoh yang ada di video itu akhirnya terungkap, pelaku termasuk barang bukti diamankan di rumahnya, di Bangu Rejo, motifnya yang bersangkutan tidak mendapat kebutuhan seksual dari istrinya,” ujar AKP Mustijat Priyambodo Kasatreskrim Polresta Banyuwangi kepada tim tvonenews.com, Jumat (22/10/2021).
Kepada polisi, pelaku mengaku sadar atas perbuatannya yang ia lakukan saat berkendara di jalan raya.
“Bersangkutan sadar dan sengaja karena hasrat seksualnya tidak terpenuhi,” kata Mustijat.
Sebelumnya, beredar video viral dimana seorang pria sedang masturbasi di atas motornya saat melintas di jalan raya Kawasan Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.
Video ini direkam oleh seorang perempuan yang pernah menjadi korban pelecehan seksual saat berkendara di jalan raya.
Menurut pengakuan perempuan tersebut kepada polisi, pria di dalam video itu sebelumnya sempat membuntuti sepeda motor korban sambil melalukan tindakan amoralnya.
Lantaran dianggap melanggar Undang-Undang Pornografi, Tim Resmob Polresta Banyuwangi bergerak dan menangkap pelaku.
Atas perbuatannya, ES kini dijerat pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun pidana.(Happy Oktavia/put)
Load more