Kutacane, Aceh Tenggara - Pos penyekatan di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) di Lawe Pakam, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara resmi ditutup untuk sementara hingga waktu yang tak ditentukan.
Hal tersebut ditengarai oleh status Kabupaten Aceh Tenggara yang saat ini berada pada level 1 atau zona kuning resiko penyebaran Covid 19.
Menurut Nazmi Desky selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tenggara mengatakan, penurunan status Kabupaten Aceh Tenggara menjadi level 1 sesuai dengan instruksi Mendagri No. 48 Tahun 2021 tentang penanganan dan status Covid-19 di seluruh Kabupaten/ Kota se-Indonesia.
Load more