News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari KPK, Mulai dari Dianggap Tidak Wajar hingga Kapolri Buka Suara

Polemik pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari KPK masih bergulir mulai dari pemberhentiannya dianggap tidak wajar hingga Kapolri buka suara. 
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 6 April 2023 - 14:43 WIB
Polemik pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari KPK, mulai dari dianggap tidak wajar hingga Kapolri buka suara
Sumber :
  • Antara/Muhammad Adimaja

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari KPK masih bergulir mulai dari pemberhentiannya dianggap tidak wajar hingga Kapolri buka suara. 

Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan, pada Selasa (4/4/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Endar mengaku telah menerima surat perpanjangan penugasan dari Polri di KPK. Namun, pimpinan KPK memutuskan untuk tetap mencopot Endar dari jabatannya dan memulangkannya ke Korps Bhayangkara tanpa alasan yang jelas.

"Ini sudah diperpanjang, tetapi tanpa alasan yang jelas saya juga enggak tahu pertimbangannya apa. Nanti akan kami uji pertimbangan pimpinan KPK apa, Sekjen lalu mengeluarkan SK. Itu nanti akan kami uji baik di Dewas maupun di lintas hukum yang lainnya," ujar Endar.

Endar diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023.

Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023. 

Endar menyebut pemberhentian dirinya merupakan hal yang tidak wajar.

Polemik pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari KPK, mulai dari dianggap tidak wajar hingga Kapolri buka suara. Dok: Antara/Muhammad Adimaja

"Saya ingin menguji secara independen terhadap isi rapat pimpinan yang memutuskan saya untuk diberhentikan dengan hormat. Justru saya melihat ini hal yang tidak wajar untuk saya," ujar Endar, Selasa (4/4/2023). 

Endar mengatakan salah satu poin yang tidak wajar adalah soal lamanya dia menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK. 

Dalam keputusan pemberhentian itu, Endar disebut telah menjabat selama tiga tahun.

"Pertimbangan di SK pemberhentian saya hanya mempertimbangkan masalah waktu pelaksana tugas. Sedangkan, waktu pelaksana tugas tidak diatur berapa tahun dan lain-lain," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat penghadapan kembali kepada Polri pada 30 Maret 2023 dan memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Di mana masa tugas Bapak Endar di KPK berakhir pada 31 Maret 2023," kata Cahya dalam keterangan tertulisnya. 

KPK Bantah Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari KPK Gara-Gara Kasus Formula E

tvonenews

KPK membantah pemberhentian Endar gara-gara kasus Formula E.

"Kami pastikan rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (5/4/2023). 

Ali membenarkan soal kabar perbedaan pendapat antar penyidik KPK dalam penanganan perkara Formula E. Akan tetapi, dia menyebut perbedaan pendapat internal adalah hal biasa.

Menurut dia, perbedaan pendapat internal merupakan ciri khas penanganan perkara oleh KPK yang menjunjung asas egaliter di lingkungan lembaga antirasuah tersebut.

"Memangnya di KPK sejak berdiri sampai hari ini selalu satu pikiran semua? Kami pastikan tidak. Selalu ada dinamika," ujarnya.

Dia menyebut perbedaan pendapat adalah hak positif dalam penanganan perkara untuk memastikan pengambilan keputusan akhir dilakukan dengan matang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kapolri Buka Suara soal Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari KPK

Polemik pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari KPK, mulai dari dianggap tidak wajar hingga Kapolri buka suara. Dok: tvOne/Julio Trisaputra

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo buka suara soal pemberhentian Endar dari KPK. 

“Saya kira Polri menghormati SOP dan aturan yang ada di KPK dan kepolisian terkait aturan penugasan personel Polri yang melakukan tugas di luar institusi Polri,” ujar Kapolri, Rabu (5/4/2023). 

“Brigjen Endar ditempatkan di KPK saat itu melalui proses open bidding dan seleksi cukup berat, bersaing dengan calon lain dan terpilih. Polri sampai sekarang masih berkomitmen untuk mendorong, menguatkan KPK khususnya kasus pemberantasan korupsi,” sambungnya. 

Terkait Endar yang mengambil sikap untuk melaporkan pejabat KPK kepada Dewas, Kapolri menilai itu adalah urusan internal yang bersangkutan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Brigjen Endar melakukan langkah-langkah. Kami melihat itu urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK. Bisa diselesaikan dengan mekanisme yang ada di sana. Yang jelas Polri berkomitmen memperkuat KPK,” jelasnya.  

Terkait polemik pemberhentiannya dari KPK, Endar akan buka suara di Kabar Petang tvOne hari ini, Kamis (6/4/2023) pukul 17.00 WIB. (nsi)  

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT